SEMARANG, TERASMEDIA.ID- Kepolisian terus melakukan penyelidikan atas aksi unjuk rasa Mayday oleh kelompok anarko yang berakhir rusuh di Semarang pada Kamis (01/05/ 2025).

Dari 14 orang yang sempat diamankan, Polisi akhirnya menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M.Syahduddi didampingi Kasatreskrim AKBP Andika Dharma Sena, menyebut keenam orang tersangka yang ditetapkan telah memenuhi unsur tindak pidana melawan aparat saat bertugas disertai melakukan pengrusakan fasilitas umum secara bersama-sama sebagaimana di atur dalam pasal 214 KUHP subsider pasal 170 KUHP.

“Ada enam orang kita tetapkan sebagai tersangka. Semuanya memenuhi dua alat bukti, dan unsurnya memenuhi dalam pelanggaran pasal 214 sub 170 KUHP, mereka memiliki peran yang berbeda-beda dalam melakukan aksi anarkis tersebut,” katanya, Sabtu(04/05/2025).

Menurutnya, ada yang menyusun rencana untuk membuat aksi unjuk rasa berakhir rusuh termasuk penggunaan pakaian berwarna hitam, ada yang merusak fasilitas umum, melempar petugas pengamanan dengan batu, kayu dan benda lain serta melakukan aksi lain yang membahayakan dan melukai petugas.

Kapolrestabes menjelaskan, keenam orang tersangka tersebut teridentifikasi dari kelompok anarko, hal ini dibuktikan dengan ditemukan nya grup whatsapp mereka yang bertuliskan anarko.

Terhadap anggota grup anarko tersebut pihak kepolisian akan terus menelusuri dan memprofiling aktivitasnya serta melakukan pendalaman terkait keterlibatan dalam aksi Mayday yang berakhir rusuh di Kota Semarang.

Termsuk melakukan penyelidikan terhadap aktor intelektual yang menginisiasi dan memprovokasi aksi kelompok anarko untuk melakukan kekerasan di Semarang.

“Kami pastikan akan terus mencari dan memburu keberadaan kelompok anarko ini di wilayah Semarang. Hal ini untuk menjamin Kota Semarang harus aman dan kondusif serta terbebas dari segala macam tindakan anarkis yang mengarah kepada aksi kriminal,”tegas Kapolrestabes.

Seperti diketahui, aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau Mayday yang dilakukan sejumlah serikat buruh di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah Jalan Pahlawan Semarang, sempat berjalan aman dan kondusif.

Namun suasana berubah menjadi ricuh saat sekelompok massa beratribut serba hitam turun ke jalan dan langsung melakukan aksi pembakaran, pengrusakan fasilitas umum dan menyerang serta melempari petugas yang melaksanakan pengamanan.

Massa yang disebut kelompok anarko ini merusak pagar dan fasilitas taman maupun fasilitas umum lain untuk dijadikan sebagai alat menyerang dan melukai petugas keamanan.

Akibatnya selain menderita kerugian materi, terdapat juga korban luka dari pihak kepolisian sebanyak tiga orang.

Hal inilah yang pada akhirnya membuat Polisi melakukan tindakan untuk mencegah, menghambat dan menghentikan tindakan kelompok anarko dengan melakukan penguraian dan menghalau massa hingga akhir nya membubarkan diri, dan menjelang batas waktu aksi unjuk rasa pukul 17.45 WIB, situasi sudah berangsur pulih.

Selain itu, arus lalu lintas telah dinormalkan kembali dan masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa.

“Setelah dilakukan tindakan secara terukur, situasi di sepanjang jalan kantor gubernur berangsur normal dan kondusif,” pungkasnya.
(Dul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini