KLATEN, TERASMEDIA.ID– Ratusan sopir truk di Klaten, Jawa Tengah, melakukan aksi damai menolak UU Indonesia menuju zero over dimensi over load (Odol).
Aksi mogok kerja ini akan berlangsung selama tiga hari yaitu mulai hari ini, Kamis 19 Juni sampai Sabtu 21 Juni 2025.
Aksi berlangsung tertib di Terminal Karang, Kecamatan Delanggu, Klaten.
Sejak pagi, truk satu persatu masuk ke terminal Karang dan memarkir kendaraannya. Massa sopir truk aksi mogok kerja.
Berbagai spanduk bertuliskan tolak RUU Odol tertempel di bodi truk.
Menurut Korlap Aksi, Muhammad Arif Hidayat (51), aksi ini sebagai bentuk solidaritas agar penerapan UU Odol yang sebentar lagi akan diberlakukan pemerintah tersebut, tidak tebang pilih.
“Kami menuntut agar RUU Odol dievaluasi terlebih dahulu, sebelum diberlakukan di lapangan. Karena selama ini, selalu sopir yang disalahkan,” kata MA Hidayat yang biasa disapa Dayat ini.
Lebih lanjut, Dayat menyayangkan pemerintah yang terburu-buru melakukan penindakan di wilayah Jawa Timur.
“Sampai akhir bulan Juni ini kan masih dalam tahap sosialisasi menuju zero Odol tahun 2026, tetapi sudah ada penindakan. Maka muncullah aksi ini,” ujar Dayat.
Untuk muatan yang ada kerodongnya, lanjut Dayat, itu untuk pengaman agar barangnya tidak jatuh.
“Untuk kerodong juga dipermasalahkan, karena over dimensi,” ujar Dayat.
Selain masalah Odol, sopir truk juga harus berhadapan dengan aksi pungli dan premanisme yang sering terjadi di wilayah Pantura.
“Masalah pungutan liar dan premanisme, tidak perlu saya jabarkan lagi, sudah bukan rahasia umum lagi. Nah, kami juga berharap, pemerintah menindak tegas aksi meresahkan tersebut,” harap Dayat.
Sopir truk lainnya, Wahid Nagata, bila zero Odol diterapkan, harga barang sampai tujuan bisa lebih mahal, contohnya harga beras.
Para sopir berharap, untuk semua permasalahan di jalan raya, misalnya jalan rusak dan kecelakaan lalu lintas, jangan hanya sopir saja yang disalahkan.
Sementara itu, Kapolsek Delanggu, AKP Jaka Waloya saat memberi tanggapan adanya aksi damai ini, meminta agar para sopir tetap menjaga ketertiban arus lalulintas, tanpa harus konvoi saat bubaran.
“Menyampaikan aspirasi boleh-boleh saja, asal tidak mengganggu pengguna jalan yang lain,” ujar Kapolsek.
Dari pantauan terasmedia.id, jalan ringroad Delanggu sudah dipenuhi truk di sekitar terminal Karang. Sehingga untuk kendaraan besar seperti bus, tidak bisa lewat. Untuk sementara dialihkan lewat kota Delanggu.
Sesuai ijin dari kepolisian, aksi damai sampai jam 17.00 WIB. Namun sebelum jam 17.00 WIB sudah banyak sopir truk yang meninggalkan lokasi.(Hasna)