SUKOHARJO(TERASMEDIA.ID)– Satreskrim Polres Sukoharjo berhasil menangkap komplotan pencuri yang beraksi di berbagai lokasi di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Dalam penangkapannya itu, Polisi berhasil mengamankan empat pelaku yakni W (35), AA (18), WA (18), dan AY (19), dimana keempat pelaku tersebut merupakan warga Wonogiri.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, melalui Kasat Reskrim AKP Dimas, Jumat (17/5/2024), menjelaskan kronologi berawal ketika empat pelaku tersebut beraksi di Mushola AL-Amin, Dukuh Ngepung, Desa Karanganyar, Kecamatan Weru, Kabupaten Sukoharjo.

Dalam aksinya, keempat pelaku mencuri sepeda onthel merk Rubick milik Giyanto (47), yang sedang melaksanakan salat Isya’ berjamaah di Mushola AL-Amin.

Namun belum sempat membawa hasil curiannya, aksinya tersebut digagalkan oleh warga sekitar.

Mendapati kejadian tersebut, korban dan warga melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Selanjutnya setelah melaksanakan serangkaian tindakan penyelidikan dan pemeriksaan saksi saksi, Polres Sukoharjo akhirnya menangkap empat pelaku pada Senin, (6/5/2024) lalu.

Hasil pemeriksaan polisi, para pelaku sudah melakukan pencurian di diberbagai lokasi wilayah Sukoharjo.

Diantaranya, tiga kali melakukan pencurian pompa air di wilayah Tawangsari, di Dam Colo dua kali, di perumahan wilayah Nguter, dan di wilayah Weru.

Selain itu, juga melakukan pencurian sepeda onthel di beberapa lokasi yaitu masjid belakang RS DKR Sukoharjo, di masjid barat Taman Pakujoyo, di wilayah Bulu, di mushola Kantor Kepala Desa Puron Sukoharjo, di Masjid Agung Tawangsari, di Masjid Kateguhan Tawangsari, dan pencurian angkong di wilayah Sukoharjo.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.(Hasna)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini