KENDAL,TERASMEDIA.ID-Badan Narkotika Nasional(BNN) Kabupaten Kendal mengadakan press release bertema “Perkuat Kolaborasi, Wujudkan Indonesia Bersinar” di lobby kantor setempat, Jalan Gajahmada, Karangsari, Selasa(31/12/2024).
Hadir para tamu undangan dari berbagai stakeholder, yakni Polres Kendal, Kesbangpol, Dispermades, Dinas Sosial, Baperlitbang, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, RSUD dr. H. Soewondo, dan sejumlah anggota Forum Wartawan Kendal(Forwaken).
Acara dimulai pukul 09.00 WIB, dengan diawali dengan penyampaian latar belakang visi misi Presiden dan Wakil Presiden tahun 2025-2029.
Kepala BNN Kabupaten Kendal, Anna Setiyawati, menyampaikan permasalahan narkoba menjadi salah satu isu strategis yang diangkat dalam misi Asta Cita ke-7, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.
Menurut Anna, pencegahan dan pemberantasan narkoba juga tertuang dalam program prioritas nasional ke-6.
Hal ini semakin menegaskan bahwa permasalahan narkoba merupakan salah satu ancaman serius bagi masa depan bangsa Indonesia dalam upaya mewujudkan visi bersama Indonesia maju menuju Indonesia emas tahun 2045.
Anna mengatakan, bahwa Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal Polisi Dr. Marthinus Hukom, telah menetapkan lima kebijakan dan strategi, yakni penguatan kolaborasi, penguatan intelijen, penguatan wilayah pesisir dan perbatasan negara, penguatan kerja sama dengan negara perbatasan, serta tematik dan ikonik.
“Kebijakan dan strategi ini sebagai landasan pijakan dalam pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan narkoba agar lebih efektif dan tepat sasaran,”kata Anna.
Anna juga mengatakan, BNN Kabupaten Kendal telah menandatangani 99 PKS dengan berbagai stakeholder, dan menggunakan anggaran sebesar 99,97% dari total anggaran.
Kasubbag Umum BNNK Kendal Wahyu Ratriyani, menambahkan bahwa tahun 2024 ini BNNK Kendal mendapat nilai IKPA sebesar 99,99 dan nilai NKA sebesar 97,81.
BNN Kabupaten Kendal juga telah melaksanakan kegiatan sosialisasi tatap muka/ konvensional sebanyak 144 kegiatan dengan total sejumlah 20.133 peserta, sembilan kegiatan program cara asyik bicara narkotika (Caraka) dengan 912 peserta, program bersama sekolah menuju indonesia bersinar (Berseminar) dilaksanakan sebanyak 70 kegiatan dengan total peserta 14.080 orang, serta mengajak 51 sekolah di Kabupaten Kendal untuk menjadi bersih dari narkoba(sekolah bersinar).
Selain itu melaksanakan seruan keliling masyarakat(Seruling Mas) telah dilaksanakan sejumlah 66 kegiatan kepada 5.052 peserta, safari religi(Safarel) sebanyak 33 kegiatan kepada 3.438 peserta.
Kegiatan KIE ke sekolah atau lingkungan pendidikan melalui program Sapa Siswa sejumlah 57 kegiatan terhadap total 23.763 siswa. Kegiatan KIE dengan memanfaatkan moment car free day dilaksanakan sebanyak 25 kegiatan, dengan total peserta 4.690 orang, dan insert konten sebanyak 43 kegiatan dengan 21.219 orang peserta.
BNN Kabupaten Kendal juga berhasil membentuk 515 orang relawan P4GN, 328 orang penggiat P4GN, melaksanakan 16 kegiatan tes narkoba/ deteksi dini dengan jumlah peserta 588 orang.
“Kami telah berhasil membentuk dua unit intervensi berbasis masyarakat (IBM), yaitu IBM Ringin Putih di Desa Ringinarum, Kecamatan Ringinarum, dan IBM Angsa Emas di Desa Plantaran, Kecamatan Kaliwungu Selatan, dengan melibatkan 10 orang agen pemulihan,” ucap Wahyu Ratriyani.
Menurut Wahyu Ratriyani, Klinik Pratama Bina Waras, yang merupakan lembaga rehabilitasi milik BNN Kabupaten Kendal, meraih capaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 3,53, serta capaian pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) dengan nilai 3,49 (kategori B – terkelola).
Ketua Tim Rehabilitasi BNNK Kendal, Tri Wahyu Setyanto, menyampaikan bahwa BNNK Kendal telah melayani pembuatan surat keterangan hasil pemeriksaan narkoba (SKHPN) sebanyak 494 layanan, melayani 14 orang klien rehabilitasi rawat jalan, dan 14 orang klien pasca rehabilitasi.
Di bidang pemberantasan, BNN Kabupaten Kendal telah melaksanakan layanan asesmen terpadu pelaku tindak pidana narkotika sebanyak 19 orang, 11 kali razia dan tes urine terhadap 317 orang, baik itu di tempat hiburan malam, lapas, stasiun, maupun Pelabuhan.(SPW)