SRAGEN(TERASMEDIA.ID)– Polres Sragen bekerja sama dengan Gereja Santa Maria mensosialisasikan Undang-undang Perlindungan Anak, pencegahan Bulying serta Undang-undang ITE kepada pelajar muda Katholik, di aula Gereja Santa Maria, Sabtu (18/03/2023).

Sosialisasi dibuka oleh Romo Benediktus Nugroho Susanto PR yang kemudian dimulai dengan Misa pelajar di Gereja Santa Maria, dilanjutkan sosialisasi oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen, dengan nara sumber Aipda Megawati.

Hadir dalam kegiatan yang diprakarsai oleh ibu-ibu Wanita Katholik (WK) , Ketua Bidang II Paroki Sragen Kriswinardi, dan tim Polres Sragen yang terdiri dari personel Humas Polres Sragen serta personel Satuan Pembinaan Masyarakat( Satbinmas) Polres Sragen.

Sosialisasi ini, diikuti oleh ratusan pelajar Katholik yang ada di Kabupaten Sragen, mulai pelajar SMP hingga pelajar SLTA dan didukung pula muda mudi Forum Komunikasi Pelajar Katholik (FKPK) Gereja Santa Maria.

Aipda Megawati menguraikan dan mengedukasi tentang Undang-undang perlindungan anak, pencegahan buliying serta sanksi untuk pelanggar Undang-undang ITE.

“Tadi sudah kami sampaikan sosialisasi dan edukasi Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,”kata Aipda Megawati.

Aipda Megawati juga menyampaikan secara rinci tentang Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan Undang-undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam rumah tangga.

Diakhir sosialisasi dan edukasinya, Aipda Mega juga membahas sekelumit tentang Undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Salah satu pelajar bernama Satria, memperoleh penghargaan dari Aipda Megawati karena dapat menjawab pertanyaan yang di ajukan oleh narasumber.

“Sudah tentu, pertanyaan yang diajukan peserta, menandakan bahwa mereka memiliki antusias dalam mengikuti sosialisasi, dan dicerna dengan baik,” ujar Aipda Megawati.

Megawati mengaku bersyukur karena sosialisasi serta edukasi ini berjalan dengan lancar, dan para pelajar Katholik dengan senang hati menerimanya.

“Mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi para pelajar khususnya orang muda Katholik di lingkungan gereja Katholik Santa Maria ini, “ ucap Megawati.

Menurut Megawati, kegiatan ini dilakukan untuk memberikan edukasi serta pencegahan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak, baik dalam rumah tangga ataupun dalam lingkungan para pelajar.

“Ini juga merupakan upaya jajaran Polri meredam angka kekerasan seksual dan KDRT di tengah-tengah masyarakat, yang hingga saat ini masih terus terjadi di Kabupaten Sragen,”terangnya.( Soes )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini