SEMARANG, TERASMEDIA.ID– Gubernur Jawa Tengah(Jateng), Ahmad Luthfi mengumpulkan sekiatar 7. 810 kepala desa yang ada di seluruh Jawa Tengah di GOR Indoor Kompleks Stadion Jatidiri Kota Semarang, untuk mengikuti Sekolah Anti Korupsi, dengan tagline “Ngopeni Nglakoni Desa Tanpo Korupsi”, Selasa 29 April 2025.

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi mengatakan, kegiatan ini penting karena kepala desa wajib mengetahui aturan-aturan pokok atau hukum, sehingga tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.

“Ini sebagai upaya preventif dan preemtif terkait tindak pidana korupsi,” kata Ahmad Luthfi.

Dalam acara tersebut, seluruh kades diberikan pembekalan pembangunan, khususnya di pedesaan. Sehingga, anggaran yang dimiliki bisa digunakan tepat sasaran, dan tidak melanggar aturan.

Sebagai keynote speaker pada acara ini, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto. Narasumber lainnya adalah Dirkrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Arif Budiman, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jateng, Tri Handoyo dan Jaksa Fungsional Kejati Jateng, Sugeng.

Sedangkan sebagai moderator adalah Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida.

Gubernur menekankan, bahwa pembangunan desa-desa yang ada di Jawa Tengah harus maksimal. Karena, desa bisa menjadi pusat perekonomian, terlebih lagi banyak potensi yang bisa dikembangkan di masing-masing daerah.

Kades Bojonggede Ngampel Kendal, Didik Hariawan yang ditemui sejumlah wartawan, mengapresiasi kegiatan Sekolah Anti Korupsi bagi kepala desa yang diinisiasi Gubernur Jateng ini.

Menurutnya, seorang kepala desa tidak semua berpendidikan tinggi, terkadang teledor dan kurang  bisa memahami aturan yang sudah diberikan oleh pihak terkait dalam menjalankan tugasnya.

“Kami mendukung sepenuhnya kegiatan ini, agar di wilayah hukum pedesaan tidak ada lagi namanya korupsi karena kurangnya pengetahuan tentang hukum,” jelas Didik Heriawan, yang juga Seksi Biro Hukum Bahurekso serta Koordinator Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kendal ini.(SPW)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini