SRAGEN(TERASMEDIA.ID)– Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Karangmalang berhasil mengungkap kasus pencurian handphone (HP) milik marbot masjid Assalam Kampung Taman Asri, Kelurahan Kroyo, Kecamatan Karangmalang, Sragen.

Pelaku berinisial RAS(22) warga Desa Guworejo, Kecamatan Karangmalang, Sragen ini nekad mencuri, dengan alasan menjadi korban PHK di tempat dia bekerja sebagai buruh pabrik rokok di wilayah Sragen.

Dalam aksinya, pelaku berpura-pura istirahat di Masjid Assalam Kampung Taman Asri, Kelurahan Kroyo, Kecamatan Karangmalang, Sragen.

Setelah melihat korban masuk ke kamar mandi, pelaku mengambil HP milik korban yang ada di ruang marbot masjid.

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kapolsek Karangmalang IPTU Joni Kurniawan membenarkan adanya peristiwa itu.

Iptu Joni mengungkapkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Jum’at, 26 Juli 2024, pukul 10.30 WIB di masjid Assalam.

Korban bernama Moh Syaifulloh(43) warga Desa Selojari, Kecamatan Klambu, Grobogan, yang juga marbot di Masjid Assalam.

Kejadian pencurian itu sempat dipergoki oleh warga lain yang kebetulan berada di lokasi kejadian.

Atas kejadian tersebut, korban lantas melapor ke Polsek Karangmalang.

Saat ini pelaku berada di Mapolsek Karangmalang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dijelaskan Kapolsek, akibat perbuatannya, pelaku bakal dijerat hukuman sebagaimana dimaksud pasal 362 KUHP.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman lima tahun hukuman penjara,” kata Kapolsek, Jumat(26/7/2024).

Kapoksek menjelaskan, bahwa dari hasil mencuri renananya HP akan dijual oleh pelaku dan uangnya akan diberikan kepada orang tua sebagai uang gaji dari bekerja, sementara pelaku telah di berhentikan dari tempatnya bekerja dan tidak mengatakan kepada orang tuanya, bahwa dia telah diberhantikan atau sudah di PHK.

“ Pelaku tertangkap tangan oleh warga. Selanjutnya Unit Polsek Karangmalang melakukan penangkapan terhadap pelaku. Dari penangkapan pelaku dapat diamankan barang bukti 1 unit HP merk Infinix Smart 8 Pro warna biru, 1 unit HP Merk Oppo seri A58, serta 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan Nomor Polisi AD- 3810-ACE, “ pungkasnya.(Humas)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini