KENDAL, TERASMEDIA.ID-Dua bulan lebih atau tepatnya tanggal 25 April 2025 lalu hingga sekarang, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari setiap hari Jumat pagi, melakukan kegiatan Bersatu Siaga( Bersih Desa Tampung Aspirasi Warga) dengan cara berpindah- pindah dari desa satu ke desa lainnya.

Kali ini, Jumat 04 Juli 2025, Bersatu Siaga dilakukan di Gedung Serbaguna Desa Gebang, Kecamatan Gemuh. Di hadapan puluhan masyarakat yang hadir, bupati mengatakan, bahwa kegiatan Bersatu Siaga yang di gelar ini, termasuk rangkaian dari Hari Jadi Kabupaten Kendal ke-420 tahun 2025.

Menurut bupati, pihaknya akan melakukan penilaian terkait dengan lomba desa terbersih dan terkotor dan semua desa diharapkan bisa berpartisipasi mengikuti lomba ini.

“Maka, nanti saya akan menilai desa yang terbersih dan yang terkotor. Jika yang saya nilai desa terbersih saja, dimungkinkan banyak desa tidak ikut lomba. Terlebih, selama ini yang  merasa desanya sudah terlihat kotor, pasti memilih tidak ikut dalam lomba tersebut,”ungkap bupati.

Tapi dengan penilaian desa terbersih dan terkotor, mereka akan berpikir puluhan kali untuk tidak ikut. Dikatakan, dalam lomba ini, hadiah yang akan diberikan bukan uang tunai, tapi dalam bentuk program- program yang bermanfaat bagi desa.

Disinggung terkait permintaan Ketua BPD Desa Gebang, Afifah yang meminta Pemkab Kendal untuk segera mengembalikan uang dugaan korupsi dari terdakwa Kades Singorojo Wahyudi, yang disita oleh Pengadilan Negeri Kendal, bupati menyampaikan bahwa, amar putusan dari Pengadilan, bahwa uang itu disita oleh negara.

Sehingga, Pemkab. Kendal tidak bisa serta merta atau langsung mengembalikan uang tersebut ke khas desa sesuai kerugiannya, yakni Rp 253 juta.

“Tentunya, Pemkab. Kendal akan menggantikan uang tersebut dalam bentuk yang lain, misalnya dengan memberikan program- program desa dan tentu  tidak sejumlah uang kerugian yang dikembalikan itu,”ujarnya.( SPW)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini