SUKOHARJO(TERASMEDIA.ID)- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukoharjo memberikan bantuan berupa pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) D gratis bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Sukoharjo, Rabu(12/01/2022).

Sedikitnya ada 4 penyandang disabilitas yang mengikuti pembuatan SIM D gratis di Kantor Satlantas Polres Sukoharjo.

Keempatnya dinyatakan lulus dan langsung mendapatkan SIM D gratis yang diserahkan langsung oleh Kasatlantas Polres Sukoharjo AKP Heldan Pramoda Wardhana.

“Jadi SIM D gratis ini kami tanggung biaya administrasinya, dimana biaya didapat dari Jumat Berkah dari rekan-rekan anggota Satlantas,” kata Kasatlantas Polres Sukoharjo AKP Heldan Pramoda Wardhana.

Kasatlantas mengatakan, penyandang disabilitas harus tetap mematuhi aturan berlalu lintas. Misalnya harus punya SIM, tidak ada perbedaan saat ujian SIM.

Hanya saja, para penyandang disabilitas diperkenankan untuk menggunakan kendaraan sendiri yang sudah dirakit.

“Tidak ada perbedaan, cuma kendaraan yang menyesuaikan mereka. Karena memang sudah dirakit sesuai dengan kondisi mereka masing-masing,” ujarnya.

“Kami juga lakukan pendampingan kepada pemohon SIM dari disabilitas ini. Kami dampingi mulai dari tes kesehatan, tes psikology, dan ujian-ujian lainnya hingga SIMnya jadi,” tambahnya.

Kasatlantas berharap, apa yang telah ia lakukan ini, dapat membantu kepada rekan-rekan disabilitas dalam keamanan dan kenyaman berkendara.

Sementara seorang penyandang disabilitas, Sri, mengucapkan terimakasih kepada Satlantas Polres Sukoharjo karena menggelar pembuatan SIM D gratis untuk teman-teman difabel.

“Kami sangat berterimakasih. Ini sangat bermanfaat dan tentunya bisa mendukung teman-teman difabel beraktivitas sehari-hari di jalan,” tuturnya.(HN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini