KENDAL(TERASMEDIA.ID)- Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, A Yuspahrudin yang diwakili oleh Kadivpas, Syafar Pudji Rochmadi membeli 30 kg telur ayam dari peternakan Bledder Agro Farm Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal, Minggu(18/04/2021).
Kadivpas mengatakan, kegiatan ini merupakan dukungan untuk meningkatkan produktivitas warga binaan pemasyarakatan melalui pembelian produk warga binaan dalam satu hari oleh petugas pemasyarakatan dan masyarakat.
“Mari tunjukkan dukungan kegiatan ini, agar warga binaan bisa bertambah semangat berkarya,” kata Syafar Pudji Rochmadi.
Gerakan dalam rangka membeli dan memakai produk karya warga binaan ini, telah dimulai sejak 1 April hingga 26 April mendatang. Menurut Syafar Pudji Rochmadi, ketentuan dalam pelaksanaan kegiatan ini, setiap petugas pemasyarakatan wajib membeli produk warga binaan pemasyarakatan dalam kurun waktu 1 s/d 25 April 2021.
“Selain itu, setiap UPT Pemasyarakatan mengajak masyarakat untuk membeli produk warga binaan pemasyarakatan,” ujar Syafar.
Selanjutnya, produk yang dibeli tersebut, dipakai dan ditunjukkan pada puncak perayaan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-57 tanggal 26 April 2021.
“Setiap petugas pemasyarakatan wajib mempublikasikan dengan menampilkan produk yang dibeli dan dipakai/ditunjukkan beserta bukti pembelian melalui media sosial pribadi dan dinas dengan hastag #AkuBeliProdukNapi, sebagai bagian dari pemasaran produk narapidana,” ujarnya.
Selanjutnya, setiap UPT Pemasyarakatan yang menjual produk wajib merekap dan melaporkan hasil penjualan (omset) dan nilai PNBPnya.
“Maksimal sampai dengan tanggal 25 April 2021 pukul 10.00 WIB ke Subdit Kegiatan Kerja dan Produksi Direktorat Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjenpas,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal, Rusdedy mengatakan, pembelian telur dari peternakan Lapas Terbuka Kendal oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, merupakan bentuk dukungan pimpinan terhadap produk karya warga binaan pemasyarakatan.
Rusdedy berharap, kegiatan ini tidak hanya diikuti oleh seluruh jajaran Kemenkumham se Jawa Tengah, akan tetapi juga dukungan dari Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun kabupaten/kota, serta instansi pemerintah lainnya untuk membeli produk karya narapidana.
“Tentunya bukan hanya produk dari Lapas Terbuka Kendal saja, tapi juga produk-produk unggulan Lapas dan Rutan se-Jawa Tengah,” pungkasnya.(Likwi)