GROBOGAN(TERASMEDIA.ID)-Ratusan lembaga penerima Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Covid-19 di Kabupaten Grobogan sejauh ini sudah mencairkan bantuan, namun dari hasil pemeriksaan BPK tak ditemukan.
Diduga, ratusan lembaga tersebut tidak terdaftar pada Education Managenent Information System (Emis) Kemenag Grobogan.
Selain itu, perbedaan nama pada ijin operasional dan data Emis juga menjadi penyebab adanya data ganda.
Sesuai data temuan BPK, sebanyak 49 lembaga Madrasah Diniyyah Takmiliyah (MDT) tidak ditemukan, 200 lembaga beda nama.
Untuk pondok pesantren (PP) beda nama sebanyak 12 lembaga, dan 64 lembaga tidak ditemukan.
TPQ sebanyak 709 lembaga tidak ditemukan, 23 lembaga beda nama. Sementara Bantuan Pendidikan Daring (BPD) 44 lembaga tidak ditemukan dan 9 lembaga beda nama.
Kasi PD Pontren Kemenag Grobogan, Purwadi, menyebutkan hingga saat ini data yang telah masuk di Emis, untuk pondok pesantren (PP) di Kabupaten Grobogan sebanyak 247, TPQ 1954, dan Madin Takmiliyah 1115.
Sementara data yang belum masuk di Emis untuk PP sebanyak 203, TPQ 418, dan Madin Takmiliyah sebanyak 115.
“Data yang diambil untuk bantuan BOP Covid-19 bukan berasal dari data Emis, bahkan sejak awal tidak melibatkan Kemenag Kabupaten Grobogan, sehingga cukup mengalami kesulitan saat terjadi temuan,” katanya, Senin(19/04/2021).
Sesuai tupoksi, pihaknya tetap berupaya membantu lembaga untuk memasukan data penerima pada Emis Kemenag Grobogan dengan melakukan sinkronisasi.
“Namun ketika terjadi ketimpangan karena pencairan ganda, bukan merupakan tanggungjawab Kemenag Grobogan, karena sejak awal memang tidak melibatkan kami,” ujarnya.(Han)