Mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua saat diskusi dan buka bersama Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Kahmi) Kendal di Rumah Makan Aldila.(FOTO:TM/Likwi)

KENDAL(TERASMEDIA.ID)-Mantan Penasihat KPK, Abdullah Hehamahua menyebut banyak terjadi krisis selama pandemi Covid-19, terutama krisis pendidikan, ekonomi, keluarga dan narkoba.

“Ini membutuhkan ketegasan dari pemerintah untuk segera menanggulanginya. Jika tidak, maka Indonesia bukan tidak mungkin akan hancur,” kata Mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua saat diskusi dan buka bersama Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Kahmi) Kendal di Rumah Makan Aldila, Minggu(18/04/2021).

Abdullah Hehamahua mengatakan, pertama krisis pendidikan. Jika saat ini konsep pembelajaran selama pandemi Covid-19 dinilai tak berhasil.

“Arah pendidikan di Indonesia sepertinya akan dikonsep seperti ojek online,” ujar Abdullah Hehamahua.

Kedua, menurut Hehamahua adalah krisis ekonomi. Hal ini jelas tidak bisa disangkal lagi, karena banyak warga kehilangan pekerjaan. Sementara perlindungan terhadap hak tenaga kerja justru dikesampingkan.

“Selama Covid-19, Pemerintah ikut-ikutan dengan cepat mengesahkan Undang-undang (UU) Cipta Kerja dan UU Kebijakan Keungan Pandemi Covid-19, sampai dengan UU KPK. Semua digarap dalam waktu singkat hanya hitungan hari,”paparnya.

Bahkan, hutang Pemerintah Indonesia terhadap luar negeri hingga akhir Februari 2021silam, mencapai Rp 6.361 triliun. Dan hutang paling banyak terhadap negara China.

“Hutang ini kelak harus dibayar mahal oleh Indonesia. Tidak hanya dari segi bunga saja. Akan tetapi juga intervensi kebijakan yang ada baik pemerintahan dan ekonomi,” tegasnya.

Sementara krisis narkoba. BNN mencatat bahwa setiap 500 ribu orang mengalami gejala tubuh yang terjadi akibat pemberhentian pemakaian obat secara mendadak (sakau). Bahkan setiap harinya rata-rata terdapat 33 orang pecandu narkoba meninggal dunia.

“Sementara pemasok narkobanya sendiri adalah dari Negara China,” imbuhnya.

Sedangkan krisis keluarga, juga sudah melebih ambang batas. Lebih dari 10 persen pernikahan di Indonesia ini gagal. Atau kata lain bercerai.

Dari kasus perceraian di Pengadilan Agama, 79 gugatan cerai. Dan sebagian besar sang istri yang mengajukan permohonan cerai tersebut.

Hal ini membawa dampak bagi kondisi anak-anak Indonesia sekarang ini. Selain itu, 50 persen pelajar perempuan tingkat SMP dan SMA diduga juga sudah tidak perawan.

“Diperparah, 80 persen lebih anak-anak di bawah umur sudah mengakses situs film orang dewasa,” pungkasnya.

Sementara itu, Penasihat Kahmi Kendal, Teguh Suhardi, mengatakan, kondisi Indonesia sekarang ini menjadi tantangan bagi alumi Kahmi yang terjun ke Dunia Politik. Yakni untuk memperjuangkan kesejahteraan umat.

“Tidak hanya sekedar menjadi alat meraih kekuasaan semata. Namun betul-betul memikul amanah rakyat,” kata Teguh Suhardi.(Likwi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini