KENDAL(TERASMEDIA.ID)- Arus lalulintas sepanjang jalan menuju Pasar Sukorejo padat merayap. Kondisi ini sudah berjalan satu tahun terakhir dan seakan tak ada yang mengaturnya.

Diperparah, banyak pedagang kaki lima dari mulai jalur masuk Pasar sebelah timur atau depan Masjid, menempati trotoar dan bahu jalan, sehingga menambah kesemrawutan.

Salah satu warga berinisial Yanto(43) mengatakan, jalan menuju Pasar Sukorejo ini sudah lama padat merayap.

Beberapa bulan terakhir sempat dilakukan penertiban oleh petugas, namun sekarang kondisinya kembali lagi padat, karena PKL berjualan di atas trotoar dan memakan bahu jalan.

“Saya mengimbau kepada dinas terkait untuk menertibkan kondisi ini, karena para pengguna jalan sangat terganggu saat melintas,”kata Yanto.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal, Suharjo yang dimintai keterangan terkait kondisi jalan ini mengatakan, pihaknya beberapa bulan lalu, sempat melakukan penertiban di jalan ini, bahkan dengan Polisi Lalulintas Kendal, Dinas Perdagangan Kendal dan Satpol PP Kendal.

Namun namanya pedagang, begitu petugas tidak lagi menjaga di lokasi tersebut, kembali lagi menggelar dagangannya lagi bahkan di tempat yang bukan peruntukannya.

“Pedagang berjualan di tempat yang bukan peruntukannya, itu tidak boleh, apakah di trotoar atau di bahu jalan. Harusnya mereka tahu dan tidak melanggarnya,”kata Suharjo.

Menurut Suharjo, untuk melakukan penertiban jalan tersebut, harus ada komitmen bersama antara Dinas Perdagangan Kendal, Perhubungan Kendal dan Satpol PP bahkan kalau perlu pihak Kepolisian.

“Untuk melakukan penertiban, harus bersama- sama, tidak bisa salah satu dinas melangkah sendiri. Apalagi pedagang itu berkaitan dengan paguyuban pedagang. Sementara paguyuban sendiri bernaungnya juga dimana, ini juga harus kami perhitungkan,”ujar Suharjo.

Suharjo mengaku, antara Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Disdag itu adalah dinas teknis. Masih ada pihak yang lebih tinggi yang bisa mengkoordinir.

“Misal kami ngotot, dan ingin operasi, sementara syarat tidak mendukung, kami kan tidak bisa memerintah mereka. Kita ini sama- sama sebagai dinas teknis, kita ini levelnya sama dengan SatpolPP dan Disdag. Ada pihak diatas kita yang lebih bisa mengkoordinir,”papar Suharjo.

Karena lanjut Suharjo, jika pihaknya melangkah dan mengajak Satpol PP dan Disdag, bisa- bisa dirinya ditegur mereka, “La pangkatmu opo, kok nyuruh – nyuruh”.

Artinya dari segi fungsi, dari masing- masing OPD, Suharjo mengaku, tidak mempunyai kewenangan untuk melangkah sendiri- sendiri bahkan memerintah kepada sama- sama OPD yang lain.

“Kalau tidak ada yang ‘ngegongi’ atau penggerak atas tindakan penertiban itu, ya percuma,”tandasnya .

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kendal, Alfebian Yolando mengatakan, mengenai semua PKL baik itu di Alun- alun, atau kearah pasar Sukorejo, pihaknya akan mencarikan tempat relokasi untuk semua pedagang PKl yang berjumlah kurang lebih 400 pedagang.

“Tentunya, kami akan memberikan sosialisasi, pembinaan dan edukasi tentang larangan- larangan sesuai Perda, mengenai boleh tidaknya berjualan diatas trotoar maupun di sepanjang jalan,”katanya.(Likwi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini