SURAKARTA(TERASMEDIA.ID) – Polda Jawa Tengah (Jateng) menggelar acara Apel Pasukan Gabungan Satgas Penanganan Covid-19 di Lapangan Balai Kota Surakarta, Selasa (6/7/2021).

Apel pasukan ini, dihadiri Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto, dan diikuti oleh Forkopimda Kota Surakarta, Perwakilan Nakes tiap RS, Tim Pemulasaran TNI/Polri Kota Surakarta dan petugas BPBD Kota Surakarta.

Kodam IV Diponegoro dan Polda Jawa Tengah terus ikut berupaya untuk memerkuat pelaksanaan PPKM Darurat dengan mendatangkan kendaraan water cannon, dan penerangan keliling.

“Apa yang dilakukan Pemkot Surakarta sudah berjalan bagus. Tugas kita memperkuat agar pelaksanaan PPKM Darurat bisa berjalan lebih baik,”kata Pangdam.

Pangdam juga berharap pelaksanaan PPKM Darurat ini bisa menekan laju perkembangan Covid-19 di Kota Surakarta, maka untuk itu masyarakat bisa mematuhi dan mendukung anjuran-anjuran selama pelaksanaan PPKM Darurat berjalan.

Sementara, terkait dengan isu yang beredar di tengah masyarakat mengenai oknum yang menimbun obat-obatan dan oksigen, Kapolda Jateng menegaskan akan mengusut isu tersebut dan menindak tegas para oknum yang terlibat di dalamnya.

“Tidak etis sekali pada saat situasi seperti sekarang ini ada masyarakat kita yang berusaha menimbun barang-barang tadi,” kata Kapolda.

Kapolda menyatakan bahwa Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus Polda Jateng) telah melakukan mapping untuk mengantisipasi masyarakat yang mencoba menimbun peralatan medis, obat maupun oksigen yang kini keberadaanya mulai langka.

Selain penimbunan peralatan medis, hoax mengenai vaksinasi Covid-19 masih menjadi prioritas penanganan Polda Jateng. Hoax tentang vaksin, lanjut Kapolda masih banyak beredar dimasyarakat hal ini membuat kegaduhan sebab memutar balikkan fakta dan membuat masyarakat resah.

“Kami akan lakukan tindakan tegas sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku,”tegas Kapoda.

Pada kesempatan ini Kapolda Jateng meminta media untuk memberikan berita yang edukatif terkait dengan pelaksanaan PPKM Darurat.

Kapolda juga meminta kepada masyarakat untuk bersabar dan menaati PPKM Darurat sehingga laju Covid-19 dapat dikendalikan.

Dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini, Kapolda Jateng juga akan menerapkan Managemen Kontigensi Penanganan Covid-19 yang pernah menjadi role model atau teladan percepatan penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Kudus.(HN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini