SEMARANG(TERASMEDIA.ID)– Ketua Perkumpulan Masyarakat Pelabuhan Indonesia(PMPI) Jawa Tengah(Jateng) Rusmono Rudi Nuryawan menyayangkan, pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan(KSOP) Kelas I Tanjung Emas Semarang yang diduga ceroboh.
Pasalnya, pada tanggal 20 Juni 2021 silam, terjadi kejadian atau insiden kapal yang nyaris terbakar akibat tabung LPG bocor saat bersandar di pelabuhan itu. Beruntung, api tersebut bisa dipadamkan karena baru terlihat kepulan asap tebal.
Namun yang menjadi masalah, bukan hanya adanya insiden itu saja, akan tetapi pihak pengelola dermaga belum mengantongi izin operasional, kapal sudah dibiarkan beroperasi bahkan bersandar di pelabuhan untuk membongkar muatan berupa LPG.
“Pada saat kejadian itu, banyak teman- teman di Pelabuhan kecewa. Mau mengadu kemana, mereka tidak tahu. Sementara kapal itu beroperasi belum ada izinnya. Akhirnya, atas ketidak beresan ini, kami melayangkan surat kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan(KSOP) Kelas I Tanjung Emas Semarang yang tembusannya kepada Gubernur Jateng, Ombusdman perwakilan Jateng, Kapolda Jateng dan kepada lembaga- lembaga terkait lainnya,”kata Ketua PMPI Jateng Rusmono Rudi Nuryawan, Selasa(06/07/2021).
Menurut Rusmono, akibat nyaris terbakarnya kapal bermutan LPG di Pelabuhan Semarang ini, pihaknya meminta pihak terkait untuk memintai keterangan kepada pengelola dermaga pelabuhan itu terkait izin kelayakannya.
“Harusnya pengelola dermaga itu mengantongi izin operasional terlebih dahulu, baru kapal- kapal diperbolehkan untuk beroperasi,”ujar Rusmono yang sehari- hari akrab dipanggil Wawan.
Harusnya, lanjut Wawan, jika pihak pengelola dermaga memang belum siap, kapal- kapal itu jangan dioperasionalkan terlebih dahulu untuk menghindari hal- hal yang tidak diinginkan.
“Sejauh ini dermaga sebetulnya memang belum jadi, tapi diduga dipaksakan untuk beroperasi. Sialnya, nyaris terjadi insiden besar meski bisa teratasi,”pungkasnya.
Sementara itu, Kepala KSOP Kelas I Tanjung Emas Semarang, Dian Lesmana, yang hendak dimintai keterangan terkait hal ini di kantornya tidak ada di tempat. Dihubungi lewat telepone juga tidak bisa, karena hpnya tidak aktif.
Demikian juga dengan Kepala Pelindo Semarang, Ali Sodikin, juga tidak ada di tempat. Dan ditelepon pun juga tidak bisa, karena no hpnya tidak aktif.(Likwi)