Ribuan botol miras dan ciu oplosan sedang akan digilas menggunakan woles.(Foto:TM/ Istw)

KENDAL(TERASMEDIA.ID)– Polres Kendal melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai macam merk dan jenis serta minuman oplosan, di depan halaman Mapolres Kendal(04/04/2024).

Miras yang dimusnahkan ini, merupakan hasil dari operasi pekat yang dilakukan dalam kurun waktu 16 hari terakhir dari toko dan warung remang – remang.

Sebelum dilakukan pemusnahan dengan mesin woles, ribuan botol miras dan miras oplosan ditata terlebih dahulu di depan halaman Mapolres, yang kemudian disusul dengan penandatangan kesepakatan pemberantasan miras oleh Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yakni Kejaksaan Negeri (Kejari), Pengadilan Negeri (PN), Polres Kendal/ Kodim dan Satpol-PP.


Kapolres Kendal, AKBP Feria Kurniawan, mengatakan, miras yang dimusnahkan ini sebanyak 2.659 botol miras yang terdiri dari 1.898 ciu berbagai ukuran dan 761 botol miras dari berbagai macam merek dan jenis, serta 180 liter ciu oplosan.

“Barang – barang haram ini, kami sita dari toko- toko dan warung remang- remang yang ada di Kabupaten Kendal, dalam kurun waktu 16 hari terakhir. Meski sudah ada kasus yang kami sidangkan, kami masih meningkatkan kegiatan hingga Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah,”kata Kapolres.

Menurut Kapolres, meski pihaknya telah melakukan pemusnahan miras ini, dirinya masih terus melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah wilayah yang ditengerai selama ini dijadikan tempat maksiat.

“Saya berharap, dengan seringnya melakukan operasi pekat ini, angka kriminalitas di Kendal bisa berkurang karena tindakan kejahatan ini biasanya berawal dari minuman keras( miras),”ujar Kapolres.

Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki meminta kepada masyarakat Kendal, untuk tidak menjual miras, karena kandungan alkohol di dalamnya sebagian besar melebihi ambang batas yang telah ditentukan, sehingga bisa memicu seseorang untuk berbuat jahat.

“Kami akan bekerja terus untuk melakukan operasi pekat, tentunya di bawah jajaran Polres Kendal, agar di Kendal ini tidak ada lagi peredaran miras yang bisa merusak generasi muda harapan bangsa,”kata Wakil Bupati Kendal.(Likwi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini