BANYUMAS(TERASMEDIA.ID)-Polresta Banyumas mengelar acara Jumpa Pers dengan sejumlah wartawan di halaman Mapolresta setempat dalam rangka ungkap hasil Operasi Sikat Jaran Candi 2021, Selasa(02/11/2021).
Dalam jumpa pers ini, berhasil diamankan puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat beserta 43 pelaku dengan sejumlah barang buktinya.
Sebanyak 43 pelaku pencuri kendaraan bermotor ini merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Polresta Banyumas, Polres Cilacap, Banjarnegara dan Polres Purbalingga.
“Rata-rata, aksi pencurian ini berlangsung dengan hitungan detik dan pelakunya sebagian besar menggunakan kunci T,”kata Kapolresta Banyumas Kombes Firman Lukmanul Hakim.
Selain menyita puluhan kendaraan roda dua dan tiga unit mobil dari para pelaku, polisi juga berhasil mengamnakan barang bukti berupa laptop dan sejumlah barang hasil kejahatan lainnya.
“Aksi pencurian khususnya sepeda motor, para pelaku masih melakukannya secara konvensional, yakni menggunakan kunci T, dan sasarannya kendaraan yang berada di areal persawahan dan kendaraanpun dalam posisi tidak dikunci stang, sehingga aksinya hanya memerlukan hitungan menit atau hitungan detik saja,”ujar Kapolresta Banyumas.
Puluhan kasus yang terungkap ini, lanjut Kapolresta, merupakan hasil dari Operasi Sikat Jaran Candi 2021 secara serentak yang dilaksanakan oleh empat jajaran Polres yang ada di wilayah eks Polwil Banyumas selama 20 hari terakhir.
Operasi ini juga akan dilakukan secara terus menerus hingga pada saat pergantian malam tahun baru nanti.(H-03)