SEMARANG(TERASMEDIA.ID)– Menjelang libur Natal dan tahun baru(Nataru) Polres Semarang membentuk “Satgas Jalur Wisata” Jogo Sedulur Berwisata di Wisata Alam, Wisata Kuliner dan Wisata Religi di Kabupaten Semarang, Rabu (24/11/2021)
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika mengatakan, penerapan Jogo Sedulur Berwisata dilakukan menyusul adanya sosialisasi dan penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata di Kabupaten Semarang.
“Sesuai dengan arahan dan kebijakan pemerintah, kami tetap berkomitmen untuk membuat tempat wisata yang ada di Kabupaten Semarang menjadi tempat wisata yang mengedepankan penerapan protokol kesehatan,” kata Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika.
Kapolres Semarang menjelaskan, melalui Satgas Jalur Wisata, Polres Semarang akan menggandeng pengelola objek wisata yang ada di Kab Semarang untuk diberikan asistensi dan pelatihan mengenai penerapan prokes secara ketat.
“Setelah kami latih, selanjutnya oleh Bhabin, Bhabinkamtibmas dan tim asistensi dari Polres secara berkala akan ngecek penerapan prokes di objek wisata tadi,” ujar KapolresSemarang.
Polres Semarang akan melakukan pengawasan ketat saat libur Nataru 2022, utamanya dalam penerapan protokol kesehatan guna mengantisipasi gelombang penularan Covid-19.
Kapolres Semarang juga mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi dengan mengumpulkan staff dan jajaran Kapolsek di wilayah Polres Semarang membahas persiapan menghadapi libur Nataru.
“Prokes level satu yang saat ini berlaku tetap akan kami laksanakan dengan satgas Covid-19 di Kabupaten Semarang. Semoga dengan pengetatan untuk hal yang tidak diinginkan ledakan dan penambahan kasus Covid-19 tidak terjadi,” ucap Kapolres Semarang.
Kapolres Semarang juga akan melakukan pendataan ulang terkait pusat kegiatan masyarakat seperti tempat wisata, rekreasi, sentra kuliner dan tempat kegiatan perkumpulan masyarakat. Tujuannya untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.
Kapolres Semarang mengaku, guna mencegah munculnya kasus Covid-19 di pergantian tahun, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemkab untuk melarang warga mengadakan pesta kembang api.
“Polres Semarang bersama pemkab akan berupaya mencegah terjadinya kasus baru Covid-19 pada masa libur Nataru 2022 nanti,”pungkasnya.(Dul)