KENDAL(TERASMEDIA.ID)– Setelah kabur selama lima hari, sepasang kekasih berinisial ST dan FR, keduanya warga Desa Katemas Kecamatan Kudu, Jombang Jawa Timur, akhirnya berhasil ditangkap Satreskrim Polres Kendal, di tempat persembunyiannya.
Selain berhasil menangkap kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis bendo, empat buah Hp, empat buah plat nomor kendaraan, kalung emas seberat 1,5 gram dan beberapa bungkus Hp.
Kasatreskrim Polres Kendal AKP Daniel A Tambunan, mengatakan, kedua pelaku ini, ditangkap polisi karena pada tanggal 19 November 2021 lalu, sekitar pukul 21.30 melakukan perampokan di sebuah Minimarket yang ada di jalan Arteri Weleri.
“Saat kasir menghitung uang, pelaku berinisial ST masuk Minimarket dan FR menunggu di luar. ST mengancam salah seorang kasir, yang saat itu ada dua orang kasir di dalam dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis bendo di bagian leher,”kata Kasatreskrim Polres Kendal AKP Daniel A Tambunan, Rabu(24/11/2021).
Setelah kasir menyerahkan uang dan dua Hp milik kedua kasir, pelaku ST juga meminta kunci motor dan kalung emas milik kedua korban, lalu ST mengajak FR meninggalkan lokasi kejadian dan kabur ke daerah Kudu Jombang.
“Dari hasil penyelidakan polisi, dan dari cctv yang ada, serta informasi yang kami kumpulkan, tim Resmob Polres Kendal yang dipimpin Kanitresmob Polres Kendal Ipda Diawara, bergerak menuju ke tempat persembunyian pelaku, dan berhasil menangkapnya,”ujarnya.
Polisi juga menembak kedua kaki pelaku ST, karena saat hendak dilakukan penangkapan, ST mencoba melarikan diri.
Kasus Perampokan ini sendiri, kini masih dalam pengembangan petugas karena dimungkinkan perampokan yang dilakukan oleh pasangan kekasih ini, ada kaitannya dengan kasus- kasus lain yang ada di Kabupaten Kendal.
Sementara itu, dihadapan petugas, pelaku ST nekat melakukan perbuatan ini karena butuh uang banyak untuk biaya menikahi kekasihnya bernama FR ini.
“Iya mas, saya nekat merampok karena butuh uang banyak untuk biaya nikah,”kata ST.(Likwi)