PEMALANG(TERASMEDIA.ID)– Pernahkah Anda dengar Nasi Grombyang atau malah sudah pernah mencicipi kuliner khas Kabupaten Pemalang, ini? Ya, belum lama ini kuliner berbahan utama nasi putih dan daging sapi atau kerbau berbumbu rempah ini ditetapkan sebagai Warisan Budaya tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Nama Grombyang, berasal dari bahasa Pemalang yang berarti mengapung di permukaan atau bergoyang-goyang. Dalam penyajian Nasi Grombyang ini, komposisi kuah lebih banyak ketimbang nasinya.
Sehingga nasinya dapat mengapung dan bergoyang-goyang di antara kuah. Nama Grombyang ini tidak bisa didapati di kota-kota lain, sehingga nama Grombyang sangat ikonik dan unik.
Tidak diketahui dengan pasti kapan makanan khas ini mulai diciptakan. Konon, Nasi Grombyang sudah ada sejak tahun 1960-an. Pada waktu itu penjual Nasi Grombyang menjual dagangannya secara tidak menetap, tetapi berkeliling kampung.
Salah seorang pewaris Nasi Grombyang, Waridin(65) menceritakan bahwa dirinya sudah mulai membuka usaha jual Nasi Grombyang sejak 1978, yang sebelumnya ikut membantu pamannya, Warso dalam usaha yang sama.
“Awalnya ikut paman jual Nasi Grombyang, akhirnya buka sendiri sejak tahun 1978 sampai sekarang. Dulu dari harga 15 perak sampai sekarang sudah Rp 16 ribu per porsi,” katanya, saat ditemui di warung miliknya Jalan Gatot Subroto nomor 35 Kecamatan Pemalang, Jumat (05/11/2021)
Menurutnya, membuat Nasi Grambyong lebih rumit ketimbang soto daging ataupun daging kuah lainnya. Mulai memasak daging, mengiris, ditambah menu kaldunya yang terbuat dari kluwak, serundeng serta lemak daging itu sendiri.
Ditambah dengan kuah yang dibumbui rempah seperti laos, jahe, kunyit, daun salam, kamijara kemiri. Kemudian sebelum disajikan ditaburi irisan onclang dan bawang merah.
“Kalau dulu pakai daging kerbau, tapi karena sekarang sulit akhirnya pakai daging sapi. Butuh dua sampai tiga jam untuk membuat Nasi Grombyang,” ujarnya.
Waridin mengaku bangga, usahanya melanjutkan warisan resep nenek moyangnya itu berbuah manis setelah Nasi Grombyang ditetapkan menjadi salah satu Warisan Budaya tak Benda (WBTB).
“Iya, saya senang dan bangga ini tercatat sebagai Warisan Budaya,” ucapnya.
Kebanggan lain diceritakannya ketika Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, mampir dan menikmati Nasi Grombyangnya. Ia saat itu tidak tahu, karena orang nomor satu di Jawa Tengah itu berpenampilan seperti pelannggan umum.
“Alhamdulillah, saya sebagai pedagang kecil didatangi pejabat itu merupakan suatu kebanggan, apalagi Pak Gubernur orangnya sederhana, tidak mau ditonjolkan sperti rakyat biasa. Setelah itu, tambah ramai, dikenal Nasi Grombyong yang didatangi gubernur, dan disoting pakai tangan sendiri (Vlog),” paparnya.
Sementara Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, Ismun Hadiyono menyampaikan bahwa Nasi Grombyang masuk WBTB dalam kategori teknologi tradisional.
“Memang bentuknya benda, masuk Warisan Budaya tak Benda ini mengacu lebih kategori teknologi tradisional,” katanya.
Pihaknya mengaku melakukan usulan Nasi Grombyang menjadi salah satu WBTB sejak 2019 lalu. Dan, baru ditetapkan sejak 29 Oktober 2021.
“Melihat perkembangan ke sini khas banyak yang diklaim daerah atau bahkan negara lain. Sehingga kami punya kewajiban mengusulkan Nasi Grombyang, itu asline Sego Grombyang,” ujarnya.
Setelah ditetapkan sebagai salah satu WBTB, pemerintah setempat bertanggungjawab atas empat pilar. Yakni perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pelestarian.
“Saat ini ada beberapa warung makan yang jual Nasi Grombyang. Maka, kami akan bertanggungjawab untuk melakukan perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pelestarian,” pungkasnya.(Wan)