SUKOHARJO(TERASMEDIA.ID)– Dalam rangka koordinasi terkait penegakkan hukum, Polres Sukoharjo menggelar acara Forum Sinergitas Criminal Justice System (FSCJS) di Ruang Panjura Polres Sukoharjo, Jumat (24/12/2021).

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, FSCJS dilaksanakan dalam rangka mempermudah koordinasi terkait penegakkan hukum di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Kapolres menerangkan, dalam gangguan kamtibmas, masih didominasi kejahatan konvensional dan secara umum sudah membaik.

Namun untuk kecelakaan lalu lintas naik 2,8 % dan juga meningkatnya korban meninggal dunia.

“Terkait hal tersebut, kita terus meningkatkan pelayanan kami guna menekan angka laka dan korban meninggal dunia,” jelasnya.

Untuk ETLE, lanjut Kapolres, pihaknya sudah menerapkan dan memaksimalkan. Namun masih semi manual dengan operator dan juga ada kamera portable yang digunakan anggota di lapangan dan hasilnya akan dikirimkan ke alamat pelanggar.

Kapolres juga mengatakan, Kapolri telah menerbitkan Perpol 8 Tahun 2021 tentang Keadilan Restoratif, hal ini harus dipelajari dan diterapkan dengan baik.

Dalam hukum Law In Action memang dinamis dan hal tersebut mempengaruhi Harkamtibmas, terutama pihak yang memiliki massa.

“Hal ini menjadi PR kita bersama untuk mengedukasi masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Plt Ke
Kajari Sukoharjo, Agita Tri Moetjahjanto, mengucapkan terima kasih kepada Polres Sukoharjo yang telah memfasilitasi giat Forum Sinergitas Criminal Justice System ini.

“Karena forum satu meja ini sangat membantu kami untuk saling tahu dimana kesalahan kami,” ucapnya.

Saat ini, lanjut Agita Tri Moetjahjanto, giat FSCJS menjadi atensi kita semua, dan sistem restorative justice kita berbeda dengan sistem restorative justice kepolisian dalam beberapa hal.

“Hal ini menjadi perkembangan hukum yang harus kita fikirkan dan dengan adanya forum ini maka hal-hal seperti ini bisa diselesaikan,” jelasnya.

Agita menambahkan, ada tiga bentuk pendekatan penegakkan hukum, yakni pendekatan normatif, pendekatan administratif dan pendekatan sosial.

“Sistem peradilan yang baik dan yang kita tegakan ini akan menjadi harapan bagi masyarakat,” tandasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Pengadilan Negri Sukoharjo, Putut Tri Sumarno, terhadap Sinergitas Criminal Justice System yang digelar oleh Polres Sukoharjo.

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Polres Sukoharjo yang telah menggelar kegiatan Forum Sinergitas Criminal Justice System . Hal ini memang sangat membantu dalam rangka koordinasi terkait penegakkan hukum,” ujarnya.

Putut Tri Sumarno, menyampaikan bahwa terkait restorative justice, kami menyambut dengan baik, karena hal tersebut juga mengurangi giat kami di Pengadilan Negri.

“Terkait Aplikasi E-Cdp, kami mengucapakan terima kasih karena banyak sekali apresiasi dan telah tayang di media masa,” pungkasnya.(HN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini