BLORA(TERASMEDIA.ID)– Pemerintah Kabupaten Blora menggandeng Pengadilan Agama Kabupaten Blora dalam rangka menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih baik.

Sebagai langkah nyata, Bupati Blora H. Arief Rohman, dan Ketua Pengadilan Agama Kelas I.B Blora H. Supriyanto, melakukan penandatanganan nota kesepakatan, di Kantor Pengadilan Agama Blora, Jumat (28/01/2022).

Adapun kerjasama tersebut berkaitan dengan sinergitas pelayanan terpadu dokumen administratif kependudukan.

Bupati Blora menyambut baik adanya penandatanganan nota kesepakatan dengan Pengadilan Agama Blora ini. Dirinya berharap pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat nantinya dapat semakin baik dan mudah.

“Saya atas nama Pemkab Blora menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada ketua Pengadilan Agama, yang sudah menginisiasi kegiatan ini dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” kata Bupati Blora H. Arief Rohman.

Menurut bupati, sinergi ini terkait dengan Dukcapil dan beberapa program yang sudah dirancang, dan tentunya OPD yang lain juga dimungkinkan untuk bersinergi dalam rangka pelayanan untuk masyarakat.

Bupati juga menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Blora siap mendukung Pengadilan Agama dalam menghadirkan pelayanan kepada masyarakat yang semakin baik.

“Pengadilan Agama Blora ini salah satu instansi vertikal yang selalu bekerjasama, bersinergi, dengan kita.
Diharapkan kedepan sinergi ini akan kita teruskan. Termasuk usulan Pak Ketua PA terkait dengan aset dan sebagainya
akan dibicarakan lebih lanjut, Dan tadi ada beberapa hal yang perlu diusulkan kepada kami,” ujarnya.

“Intinya sesuai dengan kemampuan, kami siap untuk memberikan bantuan apa yang kiranya bisa kami bantu
dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat,” lanjutnya.

Ketua Pengadilan Agama Kelas I.B Blora H. Supriyanto menjelaskan, bahwa penandatanganan kesepakatan dengan Dukcapil di bawah Pemkab Blora, dalam hal ini oleh Bupati adalah berkaitan dengan administrasi kependudukan yang disatukan dan diintegrasikan antara akta cerai, KK dan KTP.

Pihaknya berharap, dengan kerjasama ini, nantinya pelayanan yang melibatkan Pengadilan Agama dan Dukcapil Blora bisa menjadi lebih mudah dan cepat.

“Saya sebagai ketua PA Blora mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Blora yang telah memfasilitasi kerjasama adanya nota kesepakatan ini. Mudah-mudahan kesempatan ini berjalan sesuai dengan maksud dan tujuan dalam rangka percepatan pelayanan pada masyarakat,” paparnya.

Sehingga, lanjutnya, bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memuaskan, efektif dan efisien.
Dengan kerjasama ini, nantinya para pencari keadilan atau pengurus perubahan data tidak perlu lagi dan kesana kemari antar instansi.

“Begitu akta cerai keluar, disini langsung keluar KTP baru KK baru, sehingga mereka bisa langsung pulang.
Tentu pasti akan memudahkan masyarakat jadi sekali merengkuh dayung tiga pulau terlampaui. Mudah-mudahan kedepan bisa dikembangkan lagi dengan pendukung yang lainnya,” pungkasnya.(Han)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini