BLORA(TERASMEDIA.ID)– Sedikitnya empat orang warga di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, meninggal dunia, diduga akibat menenggak minuman keras(miras) jenis arak.

Kabar yang beredar di masyarakat, disebutkan ada lima orang tewas dalam kejadian tersebut. Namun Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana meluruskan informasi yang beredar tersebut hanya empat orang dari tempat yang berbeda.

Menurut Kapolsek Cepu, cerita awalnya, pada Minggu 16 Januari 2022 siang, sekitar 13 orang, menenggak minuman keras bersama di Plaza Cepu Kabupaten Blora. Selang dua hari kemudian, yakni Selasa 18 Januari 2022, pihaknya menerima informasi ada tiga orang meninggal dalam kurun waktu tidak berselang lama.

Setelah pihaknya melakukan penelusuran, tiga orang meninggal tersebut ternyata merupakan kelompok orang yang menenggak minuman keras bersama, di Plaza Cepu.

Dalam waktu yang tidak berselang lama, lanjut Kapolsek, pihaknya menerima informasi bahwa ada satu orang lagi meninggal usai minuman keras.

“Informasinya, yang satu orang ini juga usai meminum- minumas keras. Tetapi bukan merupakan kelompok pertama yang pesta miras di Plaza Cepu. Dia minum sendiri. Jadi, kasus kelompok pertama dan kasus kedua tidak ada kaitannya,” papar Kapolsek.

Jadi, menurut Kapolsek, ada tiga orang meninggal di kasus pertama dan satu orang meninggal di kasus kedua.

“Satu orang yang meninggal kejadiannya terpisah. Tidak terkait dengan kelompok pertama. Mungkin karena waktunya hampir bersamaan, informasi yang beredar saling dikaitkan,” ujarnya.

Hingga saat ini, pihaknya mengaku masih melakukan pendalaman penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.

“Kami masih dalami, apakah meninggalnya tiga orang dan satu orang tersebut ada riwayat sakit atau tidak. Kami masih cari keterangan,” terangnya.

Meski berdasarkan informasi awal mereka usai menenggak minuman keras, namun pihaknya mengaku belum bisa menyimpulkan penyebab kematian.

“Belum ada keterangan medis dari dokter,” ucapnya.

Menurut Kapolsek, korban yang meninggal masing-masing adalah, DP (39), warga Kampung Sidoarjo Lor II RT 03 RW 02 Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit Bagas Cepu untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tidak tertolong pada 17 Januari 2022 sekitar pukul 05.00 WIB.

AG (50), warga Desa Jalakan, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, meninggal pada Selasa (18/01/202) pukul 08.00 WIB di RSYD Padangan.

PY (60), warga Kampung Sidoarjo Lor 3 RT 04 RW 02 Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu. Pada Selasa (18/01/2022) pukul 16.00 WIB, korban jatuh kejang-kejang di Pasar Plasa Cepu, lalu dibawa ke RSU R. Soeprapto Cepu dan meninggal pukul 17.00 WIB.

Selanjutnya, EG, (28), warga Kampung Sidoarjo Lor Bengawan RT 05 RW 02 Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, meninggal pada Selasa (18/01/2022), pukul 21.00 WIB di RS Bagas Cepu. (Han)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini