SEMARANG(TERASMEDIA.ID) -Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng merazia pengendara sepeda motor yang memakai knalpot brong di wilayah kota Semarang, Rabu(12/01/2022).

Razia knalpot brong ini, dilaksanakan menyeluruh se-Jawa Tengah sejak beberapa hari terakhir.

Direktur lalu lintas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Suryonugroho mengatakan, kegiatan ini alan rutin dilaksanakan setiap hari.

“Sehari bisa ratusan kendaraan yang terkena razia. Untuk Selasa kemarin (11/1), jumlah total sebanyak 539 sepeda motor yang berhasil dirazia. Terbanyak di Semarang Kota sejumlah 72 kendaraan,” kata Kombes Agus Suryonugroho, Rabu (12/01/2022).

Sedangkan pada Senin (10/1), hasil razia knalpot brong yang dilaksanakan jajaran lalu lintas Polda Jateng mencapai 145 sepeda motor, dengan hasil terbanyak juga di wilayah Semarang Kota dengan hasil 32 kendaraan roda dua.

Terkait dengan razia knalpot brong tersebut, oleh jajaran lalu lintas itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan, kegiatan ini ditujukan untuk menertibkan penggunaan kendaraan khususnya ranmor roda dua.

“Mereka yang terjaring razia, selain ditilang juga diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standard setelah sidang,” jelas Kabid Humas Polda Jateng.

Selain mengganggu pengguna jalan lain dan masyarakat di sekitar lokasi, lanjut Kabid Humas, knalpot brong juga melanggar pasal 285 ayat 1 undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan.

“Untuk itu perlu diambil tindakan tegas, karena saat ini sudah amat meresahkan. Banyak oknum pengendara yang merasa gagah dengan knalpot brong, padahal knalpot brong bisa membahayakan pengendaranya sendiri karena tidak sesuai standard pabrik,” ujarnya.

Menurut Kabid Humas, setiap kendaraan, sudah melalui tahap uji coba dan keselamatan dari pabrik. Jika ada penambahan asesoris lain yang tidak standard, bisa membahayakan kepada dirinya dan orang lain.

“Untuk itu, saya minta bagi yang berkendara, tetap taat tertib berlalu lintas, mengutamakan keselamatan, menghargai pengendara lain serta tetap selalu menjaga ketertiban umum saat di jalan ,” ucapnya.( Dul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini