SEMARANG(TERASMEDIA.ID)– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Semarang kembali menggelar operasi berantas knalpot brong. Operasi kali ini digelar di seputar Jl. Pemuda Kota Semarang, Minggu (23/01/2022).
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, mengatakan pelaksanaan operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut perintah Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.
“Operasi ini juga sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat, bahwa pengendara yang menggunakan knalpot brong mengganggu dan meresahkan masyarakat,” kata Kapolrestabes Semarang.
Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit mengatakan, dalam operasi ini, setidaknya ada sekitar 50 pengendara dengan knalpot brong yang terkena razia.
“Total keseluruhan ada sekitar 50 pengendara dengan knalpot brong yang terjaring dalam razia berantas knalpot brong ini,” ucap Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit.
Para pelanggar ini, lanjut Sigit, kemudian di arahkan ke Pos Lalu Lintas Simpang Lima Semarang dan diharuskan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.
“Untuk sanksi, tidak ada sanksi tindakan atau tilang namun secara humanis, para pelanggar yang terjaring operasi ini dikumpulkan di Pos Simpang Lima dan harus ambil knalpot yang asli kemudian bongkar sendiri dan dipasang sendiri oleh yang bersangkutan, ”jelas AKBP Sigit.
Selain memberikan sanksi mengganti knalpot brong dengan yang asli, masyarakat yang terjaring operasi juga harus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut.
“Kebisingan suara penggunaan knalpot brong bisa memancing emosi. Apalagi kalau penggunanya tidak bijak, rentan terjadi perkelahian,” pungkasnya.(Dul)