Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan.(FOTO:TM/Dul)

SEMARANG(TERASMEDIA.ID)– Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melarang pelaksanaan takbir keliling pada malam Idul Fitri 2022. Imbauan ini disampaikan Ganjar melalui Surat Edaran yang akan segera diterbitkan melalui Sekda Provinsi Jateng.

“Larangan ini kami terbitkan menanggapi masukan dari Kepala Kanwil Kemenag Jateng, Musta’in Ahmad,”kata Ganjar Pranowo saat rapat Forkopimda Provinsi Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Rabu (27/04/2022).

Ganjar meminta, penyuluh agama di manapun berada, untuk menyiapkan petugas khusus agar prokes bisa dijalani dengan baik.

“Nanti perlu disampaikan kepada masyarakat pak Sekda, disiapkan suratnya ke kabupaten kota, kita minta dilarang saja takbir kelilingnya. Diarahkan takbirannya di masjid, musala atau rumahnya masing-masing,” ucap Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menanggapi langsung usulan Kakanwil Kemenag Jateng.

Ganjar mengatakan, kebijakan ini perlu diambil untuk menekan potensi keramaian yang rentan terhadap kondisi pandemi Covid-19. Sosialisasi, kata Ganjar harus dilakukan bersama antara provinsi dan pemerintah kota kabupaten.

“Pergantian dari ramadan menuju lebaran kan bisanya takbiran, saya minta tidak ada takbir keliling. Takbirnya semua di musala, masjid dan rumah masing-masing. Kita minta tolong dan bantuan untuk mendukung itu,” kata Ganjar.

Kepala Kanwil Kemenag Jateng, Musta’in Ahmad, mengatakan, secara umum ibadah ramadan di Jateng dilaksanakan dengan baik sesuai dengan panduan yang diatur dalam Surat Edaran(SK) Menteri Agama nomor 8 tahun 2022.

“Terkait itu, bila diperlukan, dan karena ini sifatnya imbauan mungkin ada kebijakan regulasi yang memungkinkan diberikan penegasan yang sifatnya adalah larangan,” ucap Musta’in Ahmad.

Musta’in menjelaskan, hal itu sesuai dengan panduan dalam SE Menag nomor 8 tahun 2022, kemudian Instruksi Mendagri nomor 18 dan 19 tahun 2022 serta Keppres 11 tahun 2020 tentang kondisi darurat.(Dul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini