Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat rapat dengan Forkopimda.(FOTO:TM/Dul)

SEMARANG(TERASMEDIA.ID)– Tradisi syawalan dengan menerbangkan balon udara tidak boleh dilakukan. Penerbangan balon diperbolehkan dengan opsi diikat.

Hal itu disampaikan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, usai memimpin rapat Forkopimda di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Rabu (27/04/2022).

Ganjar mengatakan, tradisi syawalan dengan menerbangkan balon masih banyak yang melakukan di sejumlah daerah Jawa Tengah.

“Nggak. Saya sudah sampaikan dan bahkan sudah saya tulis di atas gedung kantor Pemprov, bahwa harus diikat. Jadi dulu kita sudah bicara tradisi itu berjalan dan kemudian semua melarang. Terus saya bilang nggak usah dilarang tapi diikat,” tegas Ganjar.

Ganjar menegaskan, tidak boleh ada penerbangan balon udara karena membahayakan. Cara lain agar tradisi tetap bisa dilakukan, kata Ganjar, bisa dibuat model festival hingga lomba.

“Tapi diikat. Sehingga ketinggiannya teratur dan orang bisa melihat dengan bagus,” ujar Ganjar.

Sebagai informasi, di Kota Pekalongan akan dilaksanakan penerbangan balon udara sebagai tradisi syawalan masyarakat setempat. Komunitas Sedulur Balon Pekalongan sebagai panitia, memodifikasi kegiatan dengan syarat balon ditambatkan atau diikat.

Ganjar pun telah berkomunikasi dengan pihak Pemkot Pekalongan. Menurut Ganjar, hal ini bukan kali pertama sehingga dari pihak pemda juga telah mengerti aturannya.

“Sudah. Ini kan sudah berkali-kali, bukan baru hari ini, itu sudah berkali-kali,” tandasnya.(Dul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini