SRAGEN( TERASMEDIA. ID)-Guna memudahkan pelayanan kepada masyarakat, Polres Sragen kini menyediakan pelayanan satu atap yang meliputi lima pelayanan bidang kepolisian, antara lain, pembuatan SKCK, sidik jari atau inafis, pelayanan izin keramaian dan SPKT dan proses pengambilan BPKB.

Ruangan didesain sedemikian rupa, sehingga lebih memudahkan masyarakat dalam bidang pelayanan Kepolisian. Awalnya pelayanan memang terbagi menjadi beberapa lokasi, namun sekarang dibuat satu atap, berlokasi di gedung yang baru yang lebih nyaman dan tertata rapi.

“Ini demi untuk meningkatkan kepuasan dan kenyamanan dalam memperoleh pelayanan dari pihak kepolisian,”kata Kasi Humas AKP Suwarso, mewakili Kapolres AKBP Piter Yanottama, Senin (23/05/2022) siang.

Menurut AKP Suwarso, standar pelayanan prima baik desain ruangan, peralatan dan teknologi antrean elektronik serta beberapa ruang pelayanan khusus seperti disabilitas, tempat bermain anak dan pojok baca sebagai miniatur perpustakaan, tempar ruang ibu menyusui, tempat pelayanan pengaduan propam (informasi) merupakan aspek pelayanan publik yang sangat sering dimanfaatkan masyarakat.

Pelayanan terpadu ini, semata-mata untuk menjadikan masyarakat lebih mudah dalam mengakses beberapa pelayanan kepolisian dalam satu atap.
Di tambah ruang tunggu bagi masyarakat yang nyaman, mendukung kegiatan dalam prosesi pelayanan tersebut lebih mantap.

Selain itu, mereka yang membutuhkan pelayanan kepolisian di Polres Sragen, tidak akan ragu dan bingung, karena di pintu masuk ruang disediakan lobi yang mana di tempat tersebut, ditempat dua orang Polwan setiap harinya, untuk melayani informasi yang dibutuhkan masyarakat.

“Semoga dengan adanya pelayanan terpadu satu atap ini masyarakat dapat terbantu dan birokrasi pelayanan serta tata ruang sudah senyaman mungkin didesain sesuai standar pelayanan publik,”ujarnya. ( SL )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini