GROBOGAN(TERASMEDIA.ID)-AF(27) warga Purwodadi Grobogan, terpaksa berurusan dengan pihak Polres Grobogan, karena diduga terbukti mengedarkan pil jenis eximer kepada anak-anak remaja.

Lelaki pengangguran ini sengaja menyasar kepada anak sekolah karena menurutnya lebih mudah karena tingkat kenakalan tinggi dan labil.

“Saya menjual pil secara ecer via online group remaja sekolah di Kabupaten Grobogan,” kata AF, saat dimintai keterangan polisi belum lama ini, di Mapolres Grobogan.

Menurut AF, pil ia paket kecil berisi masing- masing 10 butir, 20 butir, dan 50 butir. Hal itu guna memudahkan ia dalam menjual ke anak sekolah.

Ia mengaku, membeli paket tersebut via online seharga Rp 800 ribu, kemudian ia ecer.

Menurut AF, dari keuntungan penjualan pil tersebut, digunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari- hari.

“Paket 10 butir saya jual seharga Rp 20 ribu. Untuk 20 butir saya jual Rp 30 -50 ribu,” terang AF.

Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi, mengimbau kepada masyarakat untuk lebih ketat dalam memberikan pengawasan putra- putrinya.

Karena pelaku mulai menyasar kepada generasi muda saat ini.

“Tidak ada toleransi bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba dan psikotropika,” ucapnya.

Dari hasil penggeledahan petugas, polisi menemukan sebanyak1.339 butir pil eximer siap edar.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Grobogan, Edi Santoso akan segera melakukan koordinasi dengan dinas terkait, terkait kejahatan narkoba yang menyasar pelajar yang dapat merusak generasi muda.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan DP3AKB untuk melakukan sosialisasi dan meningkatkan pengawasan,” ujarnya.(Han)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini