Bupati Kendal Dico M Ganinduto sedang memotong pita tanda dibukanya Job Fair.(FOTO:TM/ LikwI)

KENDAL(TERASMEDIA.ID)-Bupati Kendal Dico M Ganinduto membuka Job Fair di area Pekan Raya Kendal(PRK) Expo yang digelar di Stadion Utama Kebondalem, Senin(25/07/2022).

Job Fair yang digelar selama dua hari yakni tanggal 25- 26 Juli 2022 ini, diikuti oleh 31 perusahan dengan rincian 26 perusahaan yang ada di Kawasan Industri Kendal(KIK) dan 5 perusahaan dari luar daerah atau Semarang.

Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengapresiasi pihak Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja(Disperinaker) Kendal yang telah membuka Job Fair di area PRK Expo ini.

“Job Fair kali ini sangat istimewa, karena masuk dalam rangkaian kegiatan PRK Expo. Kedepan, secara bertahap Job Fair yang telah kami kembangkan ini, masuk pada dunia digital atau via online, sehingga informasi peluang kerja bisa segera diketahui dan dapat diakes oleh semua masyarakat,” jelas Bupati Kendal Dico M Ganinduto.

Menurut Dico, kegiatan Job Fair ini, merupakan langkah dari Pemerintah Daerah dalam mengatasi penurunan angka pengangguran di Kabupaten Kendal.

“Untuk mempermudah bagi pencari kerja, Disperinaker Kendal menggunakan kanal online karier.kendalkab.go.id yang menampilkan kebutuhan tenaga kerja dari berbagai perusahaan,”ucap Dico.

Dico berharap, Disperinaker Kendal bisa mengadakan Job Fair minimal setiap bulan dengan harapan angka pengangguran terbuka yang cukup tinggi bisa turun.

Sementara, untuk pendaftar Job Fair pada tanggal 25 Juli, data dari Disperinaker terdapat kurang lebih 6.500 pelamar yang masuk.

Kepala Disperinaker Kendal, Cicik Sulastri mengatakan, terdapat 3.783 lowongan pekerjaan yang tersedia pada Job Fair ini, dengan 178 jabatan atau formasi yang dibutuhkan oleh perusahaan.

“Untuk saat ini dari 31 perusahaan ada 3.783 lowongan yang terbuka dengan 178 formasi yang bisa diisi oleh para pencari kerja. Tentunya ini menjadi peluang besar bagi masyarakat Kendal,” ujar Cicik Sulastri.

Menurut Cicik, kanal online karier.kendalkab.go.id dipergunakan oleh pemerintah pada kegiatan Job Fair. Melalui kanal tersebut, pencari kerja dapat melakukan pendaftaran secara online termasuk memasukan berkas.

“Para pencari kerja bisa mendaftar secara online, lewat kanal yang telah kami sediakan. Kemudian pada Job Fair ini, ada perusahaan yang tidak mewajibkan harus membawa kembali berkas. Hal ini lantaran dari kanal online sudah ada fitur uplaud berkas,” papar Cicik Sulastri.(Likwi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini