Dua orang ASN terlihat sedang mengikuti zoom meeting.(FOTO:TM/ VID)

DEMAK(TERASMEDIA.ID)– Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Demak menggelar sosialisasi Pemetaan Tenaga Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak, Rabu (07/09/22).

Sosialisasi ini dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Nomor : 800/1295 tanggal 10 Agustus 2022 tentang Pemetaan Tenaga Non-ASN Tahap dua di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Acara digelar secara daring melalui zoom meeting di Ruang Rapat Sedeb, diikuti oleh perwakilan Tim Verval Pemetaan Tenaga Non-ASN, Kasubbag Umpeg/ Pejabat Pengelola Kepegawaian, Admin Pemetaan Tenaga Non-ASN, Perwakilan Operator Pemetaan Tenaga Non-ASN serta Perwakilan Tenaga Non-ASN.

Turut mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut Dinas Komunikasi dan Informatika(Kominfo) Kabupaten Demak.

Dalam pemaparan presentasinya Plt. Kepala BKPP, Herminingsih melalui Kasubbid Mutasi Singgih Prabowo menyampaikan sudah dua tahapan pemetaan Non-ASN yang sudah diselesaikan, dan saat ini masuk tahapan selanjutnya yaitu pendataan BKN melalui aplikasi nasional.

Singgih mengatakan, adapun jenis kategori data hasil pemetaan Non-ASN tahap dua yakni data THK-II meliputi tenaga honorer kategori II yang terdaftar dalam database BKN dan masih aktif bekerja pada instansi Pemerintah Kabupaten Demak.

Kemudian data kriteria BKN meliputi diantaranya masih aktif bekerja, diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja dan berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun.

Selanjutnya, data tenaga lainnya meliputi pegawai BLUD, tidak memiliki masa kerja minimal 1 tahun, pembayaran melalui non-APBD dan berusia dibawah 20 tahun dan berusia di bawah 20 tahun dan di atas 56 tahun.

Singgih menjelaskan, pada alur pendataan BKN ini perlu dilakukan pengecekan data Non-ASN yang terdapat di aplikasi Sakti sesuai kategori.

“Kami mohon pengecekan data dilakukan dengan kehati-hatian bersama.Dan kami mohon bapak / ibu OPD untuk melakukan cheking akhir serta dibuatkan berita acara,”kata Singgih.

“Waktu terus berjalan, semakin cepat mengirim BA pengecekan, maka akan semakin cepat datanya kami daftarkan masuk ke aplikasi BKN,”ujarnya.(VID)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini