
KENDAL(TERASMEDIA.ID)– Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kendal menggelar Apel Kesiapsiagaan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Alun-alun Kendal, Rabu (12/10/2022).
Apel Kesiapsiagaan Regsosek ini, diikuti oleh seluruh jajaran dan petugas pendataan dari BPS Kendal, dengan inspektur upacara Bupati Kendal Dico M Ganinduto.
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, dalam sambutannya mengatakan, Regsosek adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data.
Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.
“Pemerintah Kabupaten Kendal mendukung program Regsosek yang merupakan program pemerintah pusat dalam melakukan pendataan,”kata Bupati Kendal, Dico M Ganinduto.
Dico mengaku, pihaknya mendukung sepenuhnya kegiatan pendataan awal Regsosek di Kabupaten Kendal tahun 2022 ini, karena Regsosek ini adalah hal yang sangat strategis dan hal yang sangat penting.
Dico berpesan kepada seluruh petugas pendataan agar dapat melakukan pendataan secara rinci dan baik, sehingga hasil data yang diperoleh akan sangat bermanfaat untuk dijadikan tumpuan kebijakan pemerintah khususnya pemerintah Kabupaten Kendal.
“Semua yang ada di sini adalah orang-orang pilihan yang memiliki tanggung jawab sangat besar. Apabila tidak dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, dampaknya juga sangat besar terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya yang ada di Kabupaten Kendal,”ujar Dico.
Kepala BPS Kabupaten Kendal, Ummi Hastuti mengharapkan kepada masyarakat untuk dapat menerima kehadiran petugas Regsosek dan bisa memberikan data valid kepada petugas.
“Petugas kami sudah siap 100 persen. Dan mereka telah dilatih sejak 27 september sampai 7 oktober 2022. Dan Insya Allah, pada tanggal 15 Oktober sampai 14 November 2022 sudah siap melakuka pendataan. Maka dari itu, saya meminta kepada masyarakat dapat menerima petugas kami dan bisa meluangkan waktu sebentar untuk memberikan data yang nanti akan ditanyakan oleh petugas kami,” papar Kepala BPS Kabupaten Kendal, Ummi Hastuti.
Adapun pendataan Regsosek adalah, pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
“Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan,”ujarnya.(Tim)