DEMAK(TERASMEDIA.ID)– Mobile Custumer Servis (MCS) BPJS Kesehatan kembali hadir di Kecamatan Karangtengah, sesuai dengan jadwal MCS yakni tanggal 12,17, 19, 26 dan 31 Januari 2023.
Selanjutnya akan hadir di Kecamatan Gajah pada tanggal 18 Januari 2023, Kecamatan Karangagen tanggal 24 Januari 2023 dan Kecamatan Kebonagung pada tanggal 25 Januari 2023. Adapun untuk layanan MCS sendiri, dimulai pukul 08.30 WIB hingga dengan pukul 12.00 WIB.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Andi Ashar mengatakan, dihadirkannya Mobile Costumer Service (MCS) BPJS Kesehatan ini, bertujuan untuk menangani administrasi kepesertaan dan pemberian informasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dengan layanan jemput bola yang di atur secara terjadwal membuka loket di lokasi strategis pelayanan publik.
“MCS akan kembali untuk melayani masyarakat yang ingin mengurus administrasi kepesertaan JKN, mulai pendaftaran, perubahan data, pelayanan skrining riwayat kesehatan dan pelayanan informasi serta pengaduan yang akan langsung kami eskalasi untuk memperoleh tindak lanjut,” kata Andi Ashar.
Andi Ashar juga menjelaskan, bahwa kemudahan pelayanan administrasi dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa) ke nomor 08118165165,kemudian layanan Chat Assistant JKN (Chika) ke nomor 08118750400 dan Care Center 165.
“Peserta dapat memanfaatkan berbagai kemudahan yang ditawarkan. Salah satunya, peserta tidak perlu lagi cetak kartu dan bisa memanfaatkan Kartu JKN Digital pada Aplikasi Mobile JKN,”ujar Andi Ashar.
Arny Kusuma(37), salah satu pengunjung layanan MCS, merasa dimudahkan dengan hadirnya MCS ini. Ia tak perlu lagi ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk mengakses pelayanan kepesertaan JKN miliknya.
“Berhubung saat ini berlokasi dekat dengan rumah, saya coba untuk mengecek keaktifan kartu JKN saya. Alhamdulillah, petugas menjelaskan dengan runtut dan ramah,” kata Arny Kusuma.
Dalam pelayanan MCS, pengunjung layanan juga memperoleh informasi tambahan tentang pelayanan JKN yang dapat diakses cukup melalui Aplikasi Mobile JKN. Sehingga lebih dapat mempermudah pengguna BPJS Kesehatan secara online by phone.(Dul)