SRAGEN(TERASMEDIA.ID)-Jajaran Reserse Kriminal(Reskrim) Polres Sragen, sukses mengungkap kejadian pencurian yang terjadi di Sragen. Suksesnya, tak lebih dari 3 jam sejak kejadian pencurian itu dilakukan para pencuri secara maraton di tiga tempat pada 17 Januari 2023 lalu, langsung bisa tertangkap para pelakunya.

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama melalui Kanit Satreskrim Polres Sragen, Ipda Mualim menerangkan, dalam semalam, para tersangka mengaku telah melakukan pencurian di tiga tempat kejadian perkara (TKP), diantaranya di daerah Mantingan Ngawi berupa dua ekor kambing, di Dukuh Sumberejo Desa Galeh kecamatan Tangen Sragen berupa tiga ekor kambing, dan membobol bengkel sepeda motor di Dukuh Ngadirojo Desa Sambungmacan Sragen.

Aksi pencurian itu, dilakukan para tersangka secara maraton dimulai dari arah Ngawi Jawa Timur pada 16 Januari 2023 pukul 23.00 WIB. Mereka kemudian melanjutkan perjalanannya mengarah ke Sragen, dan melakukan pencurian di 2 TKP, Tangen dan Sambungmacan, pada 17 Januari 2023, pukul 04.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB, sebelum aksi mereka lantas dapat dihentikan tim Resmob di wilayah Gemolong.

“Untuk melancarkan aksinya, mereka mengendarai mobil jenis Luxio yang dirental, kemudian diganti plat nomor Polisi untuk mengelabui petugas,”kata Kanit Satreskrim Polres Sragen, Ipda Mualim.

Dari hasil melakukan kejahatan di 3 TKP tersebut, para tersangka lantas berencana akan menjual hasil curiannya, namun belum sempat terjual, ketiga tersangka telah disanggong dan berhasil ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres Sragen di wilayah Gemolong, tepatnya di perlintasan kereta api jalan Sumberlawang mengarah ke Solo.

“Ketiga tersangka yang berasal dari luar daerah Sragen tersebut diantaranya bernama Alun Hindarto alias pakde warga Sukoharjo, Rudiyanto warga Temanggung, serta Guntur Saka Purba warga Karanganyar,”ujar Ipda Mualim.

Ipda Mualim menguraikan, selain menangkap tiga tersangka, petugas juga menyita barangbukti diantaranya tiga ekor kambing dari TKP wilayah Tangen, serta berbagai peralatan yang didapat dari membobol bengkel di wilayah Sambungmacan diantaranya 22 oli pelumas mesin berbagai merk, delapan buah kampas rem cakram berbagai merk, lima buah kampas rem tromol berbagai merk, handle rem, accu serta gembok dengan kerugian sebesar Rp 3 juta, serta menyita kendaraan Luxio sebagai sarana.

Atas perbuatan para tersangka, selanjutnya mereka bakal diganjar pidana penjara sebagaimana dimaksud pasal 363 ayat 2 KUHPidana.Hingga kini, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Sragen untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.

“Ketiganya di tangkap petugas usai melakukan aksi pencurian di 2 TKP kabupaten Sragen dan 1 TKP di Ngawi Jawa timur, dalam semalam. Namun belum sempat menimati hasilnya, aksi ketiga tersangka sudah terendus tim Resmob Polres Sragen, hingga mereka dapat ditangkap di wilayah Gemolong Sragen, hanya dalam tempo tiga jam saja sejak aksi mereka melakukan pencurian, “ucap Ipda Mualim.

Sementara itu, Kasi Humas Iptu Ari Pujiantoro secara terpisah mengatakan, bahwa prestasi pengungkapan perkara yang dilakukan tim Resmob Satreskrim Polres Sragen sungguh luar biasa.

Meski dalam semalam para tersangka telah melakukan pencurian di beberapa tempat, namun dalam semalam itu pula, mereka dapat dilumpuhkan, dan ditangkap oleh tim Resmob Satreskrim Polres Sragen.( SL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini