SRAGEN(TERASMEDIA.ID)-Tiga orang pelaku pencurian dibengkel sepeda motor Surya Motor yang berlokasi di Dukuh Ngadirojo, Desa Sambungmacan, Kecamatan Sambungmacan Sragen, berhasil dibekuk polisi, Selasa(17/01/2023).

Kapolsek Sambungmacan Iptu Widarto mewakili Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama membenarkan penangkapan tiga orang pelaku pencurian yang terjadi pada Selasa 17 Januari 2023 pagi itu.

“ Diduga pencuri masuk ke bengkel sepeda motor dengan cara merusak dua gembok pengunci bengkel tersebut. Kemudian pencuri mengambil oli mesin sepeda motor berbagai merk sebanyak 22 kaleng dan sparepart sepeda motor berbagai merk, dengan total kerugian mencapai Rp 3 juta, “ terang Kapolsek Sambungmacan Iptu Widarto, Rabu (18/01/2023).

Menurut Iptu Widarto, kejadian pertama kali diketahui oleh salah satu warga bernama Yoyon Sularso saat ia jalan- jalan pagi pukul 06.30 WIB, melintas di depan bengkel sepeda motor tersebut.

Yoyon Sularso curiga lantaran bengkel dalam keadaan terbuka. Sularso kemudian menghubungi pemilik bengkel untuk mengecek kondisi bengkel, dimana gembok pengunci bengkel sudah hilang, yang diduga dirusak paksa menggunakan linggis.

Dari pengecekan tersebut, korban Davit Suryanto langsung melapor ke Mapolsek Sambungmacan.

“Laporan kejadian ini langsung ditangani unit Reskrim Polsek Sambungmacan, hingga berhasil menangkap tiga orang pelaku pencurian berikut mengamankan barangbukti yang dicuri,” ujar Kapolsek.

Ketiga pelaku tersebut, bernama Alun Hindarto(48) warga Sukoharjo, Guntur Sukapurba alias Tole (30) warga Karanganyar, dan Rudiyanto alias Rudi (21) warga Temanggung.

Ketiganya kini telah dibawa ke Mapolsek Sambungmacan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek menerangkan, ketiganya bakal dijerat dengan tindak pidana sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(SL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini