Suasana sosialisasi di lingkungan Pengadilan Agama Kabupaten Demak.(FOTO:TM/ VID)

DEMAK(TERASMEDIA.ID)– BPJS Kesehatan Cabang Semarang menggelar acara sosialisasi Program JKN khusus bagi jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Pengadilan Agama Kabupaten Demak, Rabu (07/06/23).

Sosialisasi tersebut dilakukan dalam rangka memastikan seluruh segmen peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar memahami alur layanan serta berbagai manfaat yang dapat diperoleh sebagai peserta JKN.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Andi Ashar menyampaikan, dengan menjadi peserta program JKN, maka setiap peserta yang sehat akan bergotong royong membantu peserta yang sakit.

“Apabila taat membayar iuran tepat waktu dan menjaga kesehatan, maka dalam diri tiap-tiap orang tertanam rasa kepedulian terhadap sesama terutama yang mendapat musibah berupa sakit serta sustainbilitas program ini tetap terjaga,” kata Andi Ashar.

Andi Ashar juga menyampaikan bahwa, Pemerintah Daerah Kabupaten Demak termasuk salah satu dari kota / kabupaten yang mendukung penuh program ini.

Hal ini terbukti dengan telah dicapainya kembali Universal Health Coverage (UHC) pada bulan Mei lalu, yang saat ini kepesertaan Program JKN ini kembali meningkat pada angka 96,36% atau 1.174.520 penduduk Kabupaten Demak telah memiliki jaminan kesehatan termasuk di dalamnya jajaran pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Kabupaten Demak.

“Untuk hakim dan pegawai, di Pengadilan Agama Demak memang sudah terdaftar semua, dengan kami sudah terdaftar tentunya sangat membantu kami seluruh pegawai pengadilan agama untuk mendapat perlindungan kesehatan melalui program ini,”ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Demak, Nurbaeti menyampaikan, hadirnya program ini sangat memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

Sebelum adanya Program JKN dapat dilihat masyarakat yang dapat menikmati jaminan kesehatan terbatas pada segmen-segmen tertentu saja. Hal ini berbeda, saat ini sudah semua lapisan masyarakat bisa merasakan manfaat dari program ini, tentu sangat membantu masyarakat berkaitan dengan jaminan kesehatan.

“Kami di lingkungan Pengadilan Agama Kabupaten Demak belum pernah menerima sosialisasi, tentu hal ini sangat bermanfaat untuk kami seluruh pegawai di lingkungan pengadilan agama. Sehingga kami bisa mengetahui tentang program-program yang ada dalam Program JKN ini, terutama manfaat-manfaat yang dapat kita peroleh sebagai peserta JKN dari segmen pegawai”, tutur Nurbaeti.

Pada kegiatan tersebut BPJS Kesehatan juga menunjukkan pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang mana dapat digunakan sebagai identitas Peserta JKN.

Asalkan NIK peserta tersebut telah terkonsolidasi antara data kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan sistem data kepesertaan di BPJS Kesehatan. (VID)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini