Wakapolres Sragen, Kompol Muhammad Syuhada memegang mic saat tersangka difoto oleh sejumlah wartawan.(Foto:TM/ Humas)

SRAGEN(TERASMEDIA.ID)-Polres Sragen menggelar konferensi pers awal tahun 2024 bertempat di halaman Mapolres setempat, Selasa(30/01/ 2024).

Dalam konferensi pers ini, Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam melalui Wakapolres Sragen, Kompol Muhammad Syuhada, memaparkan sejumlah pencapaian pengungkapan perkara selama awal tahun Januari 2024.

Menurut data yang diungkapkan oleh Kompol Muhammad Syuhada, selama bulan Januari 2024 terdapat 19 kasus berhasil diungkap dengan mengamankan tersangka sebanyak 23 orang.

Diuraikan Kompol Muhammad Syuhada, bahwa selama kurun waktu bulan Januari 2024, jajaran Satuan Reserse Kriminal(Satreskrim) Polres Sragen, telah mengungkap kasus sebanyak 19 perkara diantaranya pencurian dengan pemberatan sebanyak 10 tempat kejadian perkara(TKP), mengamankan sebanyak 15 tersangka.


Dari 10 TKP tersebut diantaranya perkara Curat, Curanmor serta penipuan dan atau penggelapan. Dan dari 15 tersangka tersebut, empat diantaranya masih anak-anak.

“Ada beberapa kasus yang menjadi perhatian masyarakat seperti diantaranya perkara penipuan dan penggelapan, dengan TKP di Kecamatan Sambirejo Sragen,” ujar Kompol Muhammad Syuhada.

Di TKP ini, petugas berhasil mengamankan sebanyak 14 mobil dari seorang tersangka bernama Rizky Gunawan alias Damen(31), warga Sambungmacan Sragen, berawal saat tersangka berpura-pura akan menyewa mobil milik korban Widarto, pada 12 Oktober 2023 lalu. Kemudian ungkap kasus BBM bersubsidi serta kasus-kasus lain yang menjadi perhatian publik.

Dikatakan, bahwa pencurian sepeda motor sebanyak dua TKP dengan mengamankan dua tersangka, kemudian kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor sebanyak lima TKP dan mengamankan empat tersangka, kemudian perkara BBM subsidi satu TKP mengamankan satu tersangka.

“Saat ini sebanyak 23 orang tersangka masih dalam penanganan penyidik Satreskrim Polres Sragen untuk proses hukum. Ini prestasi yang luar biasa berhasil dicapai oleh Satreskrim Polres Sragen, dimana kasus tersebut sebagian terjadi pada tahun-tahun sebelumnya dan berhasil diungkap pada periode Januari tahun 2024,”papar Kompol Muhammad Syuhada.

Dari semua kasus tersebut, ada satu perkara yang menjadi sorotan dikarenakan berhasil diungkap berkat kerja sama antara tim Resmob Polres Sragen bersama-sama dengan tim Resmob Polsek Sambirejo.

“Kasus tersebut yakni penipuan dan atau penggelapan mobil. Penangkapan tersangka berhasil dikembangkan sebanyak 14 TKP yang dilakukan oleh tersangka di wilayah Sragen dan satu TKP di wilayah Jatim. Tersangka ini sendiri berhasil diamankan dalam pelariannya di wilayah hukum Polsek Soreang Polres Pare- Pare Sulawesi Selatan oleh tim Resmob Polres Sragen,”ungkap Kompol Muhammad Syuhada.

Di akhir konferensi pers, Kompol Muhammad Syuhada menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Sragen yang telah berkontribusi, serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

“Semua capaian ini tidak lepas dari kerja keras seluruh tim Resmob Polres Sragen dan Polsek Jajaran. Kami mengucapkan terima kasih atas kinerja yang baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sragen ini,”pungkasnya.(Humas)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini