DEMAK(TERASMEDIA.ID)-Sebanyak 771 buruh tani tembakau di Kabupaten Demak, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Bantuan diserahkan Bupati Demak Eisti’anah secara simbolis kepada perwakilan para buruh tembakau di Balai Desa Pundenarum Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Senin(29-7-2024).

“Hari ini kita cairkan 771 untuk buruh tani tembakau di Desa Pundenarum dan Bumirejo,” Kata Bupati Demak Eisti’anah saat usai menyerahkan BLT tersebu.

Bupati menjelaskan, penyaluran bantuan tersebut sebagai upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bantuan yang diterima masing- masing para buruh tembakau sebesar Rp 600 ribu.

Selain itu, bupati juga menyampaikan bahwa pencairan dana bagi hasil dapat alokasi dari Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi.

“Pemerintah Kabupaten Demak merupakan salah satu Kabupaten yang mendapatkan DBHCHT karena menghasilkan tembakau. Pada kesempatan kali ini, para petani, para buruh tembakau mendapatkan BLT DBHCHT selama 4 bulan. Ini tahap pertama dua bulan diberikan yaitu Rp 600 ribu, setiap bulannya Rp 300 ribu,” terang Bupati.

Bupati berpesan kepada para penerima BLT agar bantuan yang diberikan tidak dibelikan yang tidak ada manfaatnya.

“Kami sampaikan, lebih baik dibelikan sembako, sehingga kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu penerima bantuan warga Desa Pundenarum, Munzainah (55) mengaku senang menerima bantuan tersebut. Karena bisa meringankan beban ekonomi keluarga terutama saat menanam tembakau untuk membeli Pupuk

“Senang, bisa untuk beli pupuk tembakau dan beras. Hrga pupuk mahal Rp 400 ribu lebih),”katanya.(VID)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini