SRAGEN(TERASMEDIA.ID)- Tim Unit Reskrim Polsek Masaran, berhasil mengungkap kasus pencurian uang infaq yang ada di toilet Mushola AL-Kautsar Dukuh Mojoasri, Desa Gebang, Kecamatan Masaran.
Pencurian tersebut, dilakukan oleh lelaki berinisial NM(27) warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatra Utara, yang tengah bepergian dari Kabupaten Gresik menuju ke Yogyakarta.
Saat singgah dan beristirahat di Mushola AL-Kautsar, pelaku yang kesehariannya pengangguran ini, lantas melancarkan aksinya yakni mencuri uang infaq sebagai bekal perjalanan, karena pelaku kehabisan uang.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kapolsek Masaran, Iptu Syamsudin kepada sejumlah wartawan, mengungkapkan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 25 Juli 2024 sekitar pukul 18.50 WIB, di Mushola AL-Kautsar Dukuh Mojoasri, Desa Gebang, Kecamatan Masaran, Sragen.
Iptu Syamsudin menerangkan korban bernama Sunarto(55) warga Desa Purwosuman, Kecamatan Sidoharjo, Sragen.
Modus yang dilakukan pelaku, yakni beristirahat di Mushola Mushola AL-Kautsar Dukuh Mojoasri, Desa Gebang, Kecamatan Masaran, Sragen.
“Karena kehabisan uang kemudian pelaku mengambil kotak infaq yang berada di toilet Mushola, “ ujar Iptu Syamsudin, Jumat, (26/7/2024).
Dari tangan pelaku dapat diamankan barang bukti berupa satu buah kotak amal, uang tunai Rp. 631.700, serta satu unit sepeda motor Honda Supra 125 dengan Nomor Polisi W 2023 YQ warna hitam.
Iptu Syamsudin menerangkan, awalnya pelaku yang bepergian dari Kabupaten Gresik akan menuju ke arah Yogyakarta, karena kehabisan uang, pelaku nekat mengambil kotak infaq yang berada di toilet Mushola yang akan digunakan untuk membeli bensin dan untuk makan.
“Pelaku tertangkap tangan oleh warga yang kemudian tim unit Polsek Masaran melakukan penangkapan berserta barang bukti yang diamankan,”ucap Iptu Syamsudin.
Pelaku bakal dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pasal pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun hukuman penjara.(Humas)