Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat konferensi pers dengan sejumlah wartawan.(FOTO:TM/Vid)

DEMAK(TERASMEDIA.ID)-Pelaku pencurian kendaraan bermotor di area Masjid dan Pasar di wilayah Kabupaten Demak dan Kota Semarang, akhirnya berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Demak beserta barang bukti hasil kejahatannya yang sempat dijual oleh pelaku.

Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono membenarkan jika tersangka kerap melakukan pencurian kendaraan bermotor di area parkiran Masjid. Dimana kendaraan tersebut diambilnya saat korban sedang berada di dalam Masjid untuk beribadah.

” Tersangka ini nunggu korbannya sedang shalat. Setelah itu kendaraan korban dia ambil,” kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono, saat konferensi pers dengan sejumlah wartawan di halaman Mapolres setempat, Rabu(30/03/2022).

Selama melakukan aksinya, tersangka Rohmadi (46), warga Jalan Petengan, Bintoro Demak, dibantu oleh satu orang temannya yang berhasil meloloskan diri saat akan ditangkap oleh petugas, dimana perannya sebagai joki.

” Mereka kerja dua orang, satu sebagai eksekutor dengan menggunakan kunci T, satunya sebagai joki,” ujar AKBP Budi Adhy Buono.
Dari hasil kejahatannya, kedua pelaku curanmor ini menjual barang hasil curiannya dengan harga Rp 2 juta, kepada orang yang tidak dikenalnya melalui pesan singkat. Sedangkan uang hasil kejahatannya digunakan untuk karaoke dan menyewa wanita penghibur.

Dilain sisi, barang bukti yang berhasil diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Demak, langsung diserahkan kepada pemilik kendaraan oleh Kapolres Demak, mengingat kendaraan tersebut merupakan sarana mencari nafkah untuk keluarga.

“Kami langsung serahkan kendaraan itu kepada pemilik yang sah dalam hal ini korban yang motornya hilang saat menjalankan shalat di Masjid,”pungkas Kapolres Demak.(Vid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini