SUKOHARJO(TERASMEDIA.ID)– Puluhan warga Dukuh Karangduren, Desa Sraten, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, Jawa Tengah, mengeluhkan keberadaan kandang babi yang mengeluarkan bau tak sedap yang cukup menyengat.
Warga berharap, pemerintah menutup kandang tersebut, karena sudah sangat meresahkan.
Demikian yang mengemuka, saat perwakilan warga mendatangi kantor DPRD Sukoharjo, Selasa (2/7/2024).
Puluhan warga tersebut diterima Ketua DPRD Sukoharjo, Wawan Pribadi dan jajaran Komisi 2.
Dalam pertemuan tersebut, warga mengeluhkan bau kandang babi yang sangat menyengat dan air sumur tercemar.
Keberadaan kandang babi, menurut perwakilan warga, Suroto (52), sudah ada sejak tahun 1996. Ada dua pemilik kandang babi yaitu Wiyono dan Sarjono.
“Meski warga mengeluh, pemilik kandang babi tidak mempunyai upaya lain untuk mengurangi bau tersebut atau pindah tempat. Terlebih kandang babi berada di tengah pemukiman padat penduduk,” kata Suroto yang biasa disapa Cak Roto ini.
Jumlah babi yang dibudidayakan ada sekitar 100 ekor, dengan berbagai usia.
Hadir dalam audensi tersebut perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Satpol PP, Bagian Perijinan, Kades Sraten, dan lain-lain.
Namun sayang, pemilik kandang tidak hadir dalam kesempatan ini.
Mendengarkan keterangan dari pihak OPD, Wawan Pribadi menyimpulkan bahwa pemilik kandang melanggar ketentuan dan peraturan yang telah ditetapkan.
“Beternak boleh sesuai izinnya, namun kalau sudah meresahkan karena menimbulkan bau yang tidak bisa ditolerir, OPD yang bersangkutan harus membinanya. Saat dibina tidak ada perubahan perbaikan, ya penyebab bau harus kita hilangkan. Apa penyebab baunya? Babi! Ya kalau begitu, babinya harus kita hilangkan,” kata Wawan.
Wawan memberi rekomendasi kepada Satpol PP melakukan rapat koordinasi untuk menutup kandang tersebut.
“Secepatnya harus kita tutup, karena sudah sangat mengganggu,” kata Wawan.
Warga menyambut senang atas rekomendasi ini.(Hasna)