SRAGEN(TERASMEDIA.ID)– Satuan Reserse Narkoba Polres Sragen berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Masaran Sragen, belum lama ini.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, melalui Kasat Narkoba Polres sragen AKP Luqman, menjelaskan bahwa kronologi penangkapan tersebut, diawali dari informasi masyarakat mengenai adanya peredaran yang diduga narkotika jenis sabu.

Dari informasi yang diberikan oleh warga tersebut, tim Opsnal Satres Narkoba segera melakukan penyelidikan. Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mencurigai seorang laki-laki yang berdiri di pingir jalan.

Kecurigaan tersebut ternyata benar, setelah itu, lelaki yang diduga pelaku berhasil diintrogasi oleh tim Opsnal Satres Narkoba.

Laki- laki tersebut, diketahui berinisial DA (32) warga Dukuh Sidomulyo Rt.024/Rw.005, Desa Krikilan, Kecamatan Masaran Sragen.


Tak lama kemudian DA ditangkap lantaran saat dilakukan penggeledahan badan, pelaku kedapatan membawa barangbukti empat bungkus plastik klip transparan yang berisi serbuk kristal yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Hasil interogasi oleh petugas, bahwa barang haram tersebut didapat dari seseorang temannya yang berinisial K yang saat itu dititipkan kepadanya, yang beralamatkan di daerah Masaran Sragen.

Kasat Narkoba menegaskan, dari peristiwa tersebut kepolisian akan terus melakukan pengembangan, untuk menekan adanya peredaran narkotika di wilayah Sragen, demi terciptanya wilayah zero narkoba

Saat ini, tersangka DA beserta barang bukti berupa empat bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.34 gram, satu buah Hp warna hitam, telah dibawa dan diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sragen untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya tersangka D, dijerat dengan undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 pasal 112 ayat (1) tentang narkotika,”kata Kasat Narkoba.

“Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat tentang bahaya dan upaya peredaran narkoba di wilayah Sragen. Kami akan terus melakukan pendalaman terhadap perkara ini untuk menemukan adanya jaringan lain dalam kasus peredaran narkoba di wilayah Sragen,”imbuhnya.(HMS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini