KENDAL,TERASMEDIA.ID– Pemantau Pemilihan, Perisai Demokrasi Bangsa (PDB) Kabupaten Kendal melaporkan kasus dugaan pelanggaran Pilkada berupa acara Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal (DKK) yang disusupi kampanye paslon Bupati dan Wakil Bupati Kendal nomor urut 3, kepada Bawaslu Kendal, Senin(18/11/2024).

Ketua PDB Kendal, Syahrir mengatakan, pihaknya telah mendatangi kantor Bawaslu dengan membawa sejumlah barang bukti pelanggaran yang dilakukan salah satu paslon.

“Kami telah sampaikan beberapa barang bukti yang kami temukan kepada Bawaslu. Selanjutnya kami tunggu respon dan tindak lanjut dari Bawaslu,” kata Syahrir.

Syahrir mengatakan, PDB sebagai pemantau pemilihan yang independen memiliki tanggungjawab untuk mengawal suksesnya Pilkada Kendal 2024 yang adil dan bermartabat.

“Sudah menjadi tugas kami untuk melaporkan apabila terjadi kecurangan dalam Pilkada Kendal 2024 ini,” ujar Syahrir.

Syahrir juga mengajak semua pihak dan masyarakat luas untuk bersama mengawal Pilkada Kendal 2024 dengan cara melaporkan ke pihak terkait apabila terjadi pelanggaran atau kecurangan.

“Pilkada yang baik akan melahirkan pemimpin baik, karena itu mari semua pihak saling menjaga demi suksesnya Pilkada 2024,” ucapnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan, bahwa pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjutinya.

“Kami juga sudah melakukan penelusuran terhadap kasus tersebut. Terlebih, sebelumnya kami juga sudah menerima informasi awal dari masyarakat,”katanya.(Dul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini