Ketua KPU Kendal, Khasanudin sedang memberikan keterangan terkait pelaksanaan sosialisasi kepada sejumlah wartawan.(Foto:TM/ Dul)

KENDAL, TERASMEDIA.ID-Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Kendal melaksanakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara di TPS, serta penggunaan Sirekap pada Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada) serentak tahun 2024, di Lapangan Seplangen Sari, Desa Karangayu Kecamatan Cepiring,Minggu(03/11/2024).

Simulasi ini dilaksanakan, menindaklanjuti surat Ketua KPU RI Nomor 2279/PL.02.6-SD/06/2024 tanggal 4 Oktober 2024 perihal Pelaksanaan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Ketua KPU Kabupaten Kendal, Khasanudin mengatakan, tahapan simulasi ini seperti biasa saat masyarakat melakukan coblosan sungguhan, yakni datang ke TPS dengan membawa surat undangan pemungutan suara dan KTP.


Setelah sampai di TPS, mereka menunggu dipanggil oleh petugas yang kemudian menunjukan surat undangan dan KTP itu, didata, kemudian mengambil surat uara yang dipersiapkan oleh panitia, yang kemudian menuju ke bilik suara untuk memilih calon yang sesuai dengan pilihannya.

Setelah itu, sebelum keluar dari lokasi TPS, mereka mencelupkan jemarinya ke tempat tinta sebagai bukti bahwa mereka sudah mencoblos dan setelah itu ke luar meninggalkan lokasi.
“Sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat lebih bisa memahami tata cara pencoblosan yang baik dan benar saat pelaksanaan pada 27 November 2024 nanti,”kata Khasanudin.

Menurut Khasanudin, masyarakat yang diundang pada simulasi ini, sebanyak 500 orang yang nantinya bakal mencoblos di TPS 4 Cepiring.

Khasanudin berharap, masyarakat yang mempunyai hak pilih, pada pelaksanaan coblosan nanti, agar tetap datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya, dan jangan sampai golput.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria menyampaikan bahwa, sosialisasi ini bagus dan penting dilakukan, karena bisa sebagai wadah untuk mengidentifikasi masalah- masalah yang ada.

“Mudah- mudahan dengan dilakukannya sosialisasi ini, dapat mencegah dugaan pelanggaran- pelanggaran yang dilakukan oleh KPPS maupun para peserta Pemilu,”katanya.(Dul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini