KLATEN, TERASMEDIA.ID- Memasuki masa tenang Pilkada serentak 2024, Tim Gabungan dari Bawaslu, KPU, Panwascam, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Linmas, unsur TNI dan Polri, membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh Kabupaten Klaten, Minggu(24/11/2024).

Sebelum menuju sasaran, Tim Gabungan melakukan apel di halaman Kantor Bawaslu.

Menurut Ketua Bawaslu Klaten, Arif Fatkhurrohman, pembersihan APK ini, sesuai peraturan KPU nomor 13 tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur, Bupati – Wakil Bupati, serta Walikota – Wakil Walikota, bahwa APK harus sudah bersih paling lambat tiga hari sebelum pemungutan suara.

“Sesuai regulasi, kami telah menyurati tim pemenangan Paslon untuk membersihkan APK paling lambat tanggal 23 November pukul 23.59 WIB. Namun sampai hari ini tanggal 24 Nopember, masih banyak APK yang belum diturunkan, sehingga tim gabungan bergerak serentak untuk membersihkan APK tersebut,” ujar Arif.

Untuk mempercepat pembersihan, tim terbagi dalam tiga wilayah sasaran yaitu tim ke arah Delanggu, tim ke arah Prambanan, dan tim ke arah Tulung.

Semua APK baik ukuran kecil maupun besar, semua harus diturunkan.

“Hari ini harus sudah selesai 90 persen, tinggal dilanjutkan besok Senin,” kata Arif.

Untuk mempermudah pencopotan, baliho berukuran besar dan tinggi, menggunakan mobil crane.

Namun untuk baliho reklame berbayar, Bawaslu sudah berkoordinasi dengan vendor yang bersangkutan. Apabila tidak segera diturunkan, tim gabungan akan menurunkan dengan paksa.

Selanjutnya, APK yang sudah diturunkan akan dibawa ke Kantor Bawaslu.

Kepala Satpol PP Klaten, Joko Hendrawan yang memimpin apel, berharap semua tim bekerja secara maksimal.

Dari pantauan, selain dicopoti tim gabungan di sepanjang Jalan Raya Yogya – Solo, APK juga dicopoti oleh Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Desa, serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk jalan-jalan di kampung.(Hasna)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini