KLATEN,TERASMEDIA.ID- Pengadilan Agama(PA) Klaten, menggelar kampanye publik terkait zona integritas dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Alun-Alun Klaten, Jumat (15/2/2025).
Kegiatan humanis ini untuk mengkampanyekan gerakan antikorupsi.
Kampanye publik ini bertujuan untuk menyosialisasikan komitmen antikorupsi yang dilakukan PA Klaten.
Para pegawai PA satu persatu mendatangi warga dan memberi pengertian singkat, akan pentingnya gerakan anti korupsi dan zona integritas.
Tidak hanya sekedar mensosialisasikan program tersebut, namun para pegawai juga memberikan cinderamata berbentuk kipas kecil bertuliskan PA Klaten Menuju WBK dan WBBM Zona Integritas, sticker tolak gratifikasi dan snack. Ada seratusan paket yang dibagikan secara acak.
Ketua Pengadilan Agama (PA) Klaten, Riana Ekawati menyampaikan, sebelumnya para pegawai melakukan jalan kaki dari kantor menuju alun-alun sejauh satu kilometer dengan membentangkan spanduk bertuliskan anti korupsi dan anti gratifikasi.
Kampanye publik ini untuk menyosialisasikan zona integritas yang dilakukan PA Klaten.
Zona integritas yang dimaksud untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
“Kegiatan ini untuk menunjukkan kepada masyarakat, bahwa kami menolak korupsi, gratifikasi, suap, dan pungli (pungutan liar). Kami terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Warga yang tengah beraktivitas di Alun-alun, menyambut baik kampanye ini.
“Bagus ya kampanye seperti ini. Saya berharap tidak hanya berhenti pada kampanye saja, namun diwujudkan secara nyata, bekerja melayani masyarakat dengan maksimal,” kata Suparti (54) asal Manisrenggo, yang tengah berolahraga.
Rekan lainnya, Juminten (55) berharap hal yang sama. Dengan pelayanan maksimal tanpa gratifikasi dan korupsi, agar terwujud masyarakat adil dan makmur.
“Kami sangat mendukung kampanye ini. Luar biasa. Harapannya ke depan, semua pejabat-pejabat bebas dan tanpa ada korupsi, sehingga masyarakat yang mana tujuannya adil makmur, bisa terwujud. Dan pelayanan publik harusnya benar-benar berpihak kepada masyarakat,” ucap Juminten (55), warga Kecamatan Manisrenggo.(Hasna)