BANYUMAS, TERASMEDIA.ID– Memasuki hari keempat bulan suci Ramadhan 1446 H, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyumas, Sugeng Amin, menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh umat Muslim.

Ia berharap ibadah puasa yang dijalankan diterima oleh Allah SWT serta seluruh masyarakat tetap diberikan kesehatan dan semangat dalam bekerja.

Menurut Subang Amin, dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah selama Ramadhan, Satpol PP Banyumas tetap menjalankan tugas seperti biasa dengan menggelar patroli rutin dalam tiga shift.

Langkah ini, bertujuan untuk mencegah gangguan ketenteraman masyarakat dan ketertiban umum.

Terkait dengan operasional usaha hiburan malam selama bulan Ramadhan, Sugeng Amin menegaskan bahwa sesuai dengan Pasal 63 Ayat 4 Perda Banyumas Nomor 10 Tahun 2018 yang telah diubah dengan Perda Banyumas Nomor 10 Tahun 2020, usaha seperti bar, kelab malam, diskotik, karaoke, panti pijat, rumah bilyar untuk hiburan, spa, serta sanggar seni budaya tradisional yang bersifat usaha dan hiburan dilarang beroperasi selama Ramadhan dan hari-hari besar keagamaan.

Larangan ini juga diperkuat dengan Surat Edaran Bupati Banyumas Nomor 500.13.2.3/896 Tahun 2025, yang menegaskan bahwa usaha hiburan malam dan sejenisnya tidak diperkenankan beroperasi selama bulan suci Ramadhan. Sugeng Amin meminta kerja sama dari para pelaku usaha hiburan malam di wilayah Kabupaten Banyumas untuk menaati aturan ini.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada pemilik dan pengelola jasa akomodasi, restoran, warung makan, kafe, dan usaha sejenis agar menjaga toleransi selama bulan Ramadhan.

Mereka diharapkan dapat mengatur aktivitas makan dan minum pada siang hari agar tidak terlihat dari luar, demi menghormati masyarakat yang sedang berpuasa.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan, kedamaian, serta menciptakan suasana yang kondusif selama bulan Ramadhan ini. Mari bersama-sama menjaga marwah dan kekhusyukan ibadah di bulan suci ini,” ujar Sugeng Amin.

Dengan upaya penegakan aturan yang optimal, Satpol PP Banyumas berkomitmen untuk memastikan ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan Ramadhan 1446 H.(Ryon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini