KENDAL, TERASMEDIA.ID– Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari membuka Pendidikan dan Pelatihan Paralegal, yang dilaksanakan oleh YLBH Putra Nusantara Kendal, di ruang rapat Abdi Praja, Setda Kendal, Jumat(02/05/2025).
Dalam sambutannya, Bupati, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional dan YLBH Putra Nusantara Kendal dan juga seluruh pihak atas terselenggaranya Pendidikan dan Pelatihan Paralegal ini.
“Semoga pelatihan paralegal ini bisa memberikan pengetahuan tentang hukum dan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan terkait masalah hukum,”harap Bupati.
Pelatihan ini merupakan salah satu komponen penting terlebih di Kabupaten Kendal ini advokat masih sangat terbatas, maka YLBH yang sudah mendapatkan sertifikasi bisa memberikan bantuan hukum kepada masyarakat terlebih masyarakat miskin yang membutuhkannya.
“Paralegal dengan berbagai latar belakang pendidikan ini, bisa menjadi ujung tombak di desanya masing- masing untuk melakukan pendampingan hukum. Untuk kepala desa yang ikut pendidikan dan latihan ini, diharapkan juga bisa melakukan pendampingan hukum kepada warganya jika suatu saat warganya bermasalah dengan hukum,”ungkap Bupati.
Menurut Bupati, terkait masalah hukum, di desa yang biasa terjadi yakni kasus sengketa tanah warisan. Maka kepala desa di kasus ini bisa menjadi mediator agar permasalahannya berjalan dengan baik dan lancar, tidak menimbulkan hal- hal yang tidak diinginkan.
Bupati berharap, nantinya paralegal yang ada di desa bisa memahami kondisi kelompok- kelompok masyarakat yang ada di desa masing- masing dan harus mampu dalam mengadvokasi masyarakat.
Direktur YLBH Putra Nusantara, Kendal Sarodji mengatakan, pelatihan ini di laksanakan selama dua hari, dari tanggal 2 Mei 2025 yang digelar di ruang rapat Abdi Praja, Setda Kendal dan besok Sabtu 3 Mei dilaksanakan di sebuah hotel yang ada di Bandungan Ambarawa, Kabupaten Semarang.
Di acara ini, ada sembilan materi yang harus diserap oleh para peserta. Dan peserta diklat ini diikuti oleh 38 orang mayoritas kepala desa dan perangkat desa.
“Suatu saat ada program strategis dari pemerintah pusat yakni bantuan hukum di tiap- tiap desa. Oleh karena itu, garda terdepan adalah, kepala desa dan perangkatnya,”katanya.
Menurutnya, jumlah paralegal saat ini ada sekitar 60 orang, wadahnya namanya paralegal nusantara(Parantara).
“Jika di Kendal ada 286 desa, jumlah 60 orang itu kurang banyak, maka pemerintah harus bisa menyupport hal tersebut,”tegasnya.
Ketua Bahurekso Lawyer Club(BLC) Kendal, Kumaidi, mengapresiasi LBH Nusantara yang telah melaksanakan pendidikan dan pelatihan paralegal ini.
“Prinsipnya, saya mendukung kegiatan ini. Karena semua advokat bergabung di sini. Maka jika suatu saat kekurangan pengacara, kami dari BLC siap membantu,” pinta Kumaidi.
Kumaidi berharap, materi pelatihan ini, bisa menyentuh kepada mediasi. Karena di desa yang terlihat selama ini adalah mediasi kepada kedua pihak yang mencari keadilan.
“Jika nanti tidak adil, akan berpotensi menjadi masalah. Karena prinsip paralegal adalah, kasus selesai di tingkat pertama,” terangnya.(SPW)