Bupati Kendal serahkan berkas laporan kepada Ketua DPRD Kendal.(FOTO:TM/ Dok)

KENDAL(TERASMEDIA.ID)-Anggota DPRD Kabupaten Kendal dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera(PKS) Rubiyanto meminta DPRD Kabupaten Kendal segera memanggil sejumlah dinas yang mengalami defisit anggaran ke DPRD untuk memberikan paparan terkait defisit anggaran yang mencapai Rp 33 miliar.

Rubiyanto menengerai, defisit anggaran yang terjadi di sejumlah dinas ini, bukan karena kelalaian namun diduga sengaja direkayasa dengan modus kegiatannya tidak ada namun kemudian kegiatan itu dipecah-pecah.

“Ini memang ada indikasi mafia. Saya tahu arahnya ke mana. Makanya kami meminta DPRD memanggil dinas tersebut untuk dimintai pertanggungjawaban. Kalau memang dia melanggar peraturan secara perundang-undangan, ya laporkan ke KPK atau ke Kejaksaan,”tegas Rubiyanto, usai rapat paripurna DPRD Kendal, Kamis(13/07/2023).

Menurut Rubiyanto, apa yang dilakukan oleh dinas yang mengalami defisit itu, adalah sesuatu penipuan anggaran yang selama ini belum ada.

Ketua DPRD Kabupaten Kendal, Muhammad Makmun mengaku terkejut, bahwa ada salah satu dinas, bisa defisit anggaran mencapai Rp 33 miliar ini.

“Kalau ada teman-teman DPR marah, ya sudah selayaknya marah. Karena perencanaan dan pelaksanaannya sudah tidak sesuai dengan yang diharapkan. Apalagi kegiatannya mengambil dari belanja pegawai,”ujar Makmun.

Makmun mengaku, atas adanya defisit anggaran ini, pihaknya akan melibatkan baik badan anggaran untuk bersama-sama menyikapi terkait hal tersebut.

Sementara itu, Bupati Kendal Dico M Ganinduto yang dimintai keterangan terkait kasus defisit anggaran ini mengatakan, bahwa itu masih kabar burung.

“Kita masih membahas di eksekutif, ada beberapa cara untuk mencari solusi terkait hal ini. Kami saat ini lagi fokus menyelesaikannya dan minta ke eksekutif untuk memberikan opsi kepada saya, kira-kira apa saja yang menjadi opsi itu, tentunya masih didiskusikan keputusannya,”kata Bupati Kendal Dico M Ganinduto.

Dico mengaku, sebetulnya dia juga terkejut dengan adanya kabar dinas bisa mengalami defisit anggaran hingga mencapai Rp 33 miliar itu.

Menurut Dico, ia mendapat informasi ada salah satu dinas yang tidak menganggarkan 12 bulan terkait dengan biaya itu namun hanya sembilan bulan.

Pihaknya akan meneliti secara detail, apa artinya kalau misalkan itu sebuah perintah, harusnya defisit itu merata di semua Organisasi Perangkat Daerah(OPD). Tapi kalau hanya ada satu OPD, ini artinya juga ada sesuatu yang nanti akan ia teliti lagi.

“Tapi biar kami cek terlebih dahulu dan lebih detail semuanya. Karena ini masih informasi. Detailnya nanti kalau sudah ada informasi lebih lanjut dan akan saya sampaikan kepada teman-teman OPD,”ujar Dico.(Likwi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini