Suasana rapat paripurna di ruang rapat DPRD Kendal.(FOTO:TM/ Likwi)

KENDAL(TERASMEDIA.ID)– DPRD Kabupaten Kendal menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun anggaran 2024 di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Kamis(13/07/2023).

Hadir pada acara ini, Bupati Kendal Dico M Ganinduto, Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun, Wakil Ketua DPRD Ahmat Suyuti, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah(OPD), Sekda Kendal Sugiono, puluhan anggota DPRD Kendal dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Kendal Dico M Ganintduto mengatakan, bahwa untuk tahun 2024 anggaran yang akan diajukan yakni anggaran terduga sebesar Rp 5 miliar, belanja transfer Rp378, 314 miliar, anggaran pembiayaan sebesar Rp 20, 700 miliar dan penerimaan pembiayaan Rp 35 miliar serta pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 14, 300 miliar.

Bupati meminta, berpedoman pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, bahwa rancangan PPAS ini, bisa untuk dilakukan pembahasan dan disepakati bersama antara badan anggaran DPRD dan pemerintah daerah Kabupaten Kendal sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, yang selanjutnya menjadi pedoman penyusunan rancangan APBD Kabupaten Kendal tahun anggaran 2024.

Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun yang memimpin rapat paripurna ini mengatakan, bahwa ia masih konsentrasi pada refocusing yang materinya masih berada di ranah eksekutif dan anggota badan anggaran DPRD.

“Salinan ataupun berkas lain belum disampaikan ke meja kami, tentunya nanti persetujuannya apakah berdasarkan dengan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah, kita nanti lihat bersama- sama. Tapi kita tidak tahu persis agenda teman-teman eksekutif,”kata Muhammad Makmun.

Makmun mengaku terkejut, bahwa ada salah satu dinas, bisa defisit anggaran mencapai Rp 33 miliar.

“Ini kalau ada teman-teman DPR marah, ya sudah selayaknya kita marah. Karena perencanaan dan pelaksanaannya sudah tidak sesuai dengan yang diharapkan. Apalagi mengambil dari belanja pegawai,”ujar Makmun.

Makmun mengaku, atas adanya defisit anggaran ini, pihaknya akan melibatkan baik badan anggaran untuk bersama-sama menyikapi terkait refocusing yang hari ini masih menggelinding di meja eksekutif, dan belum sampai ke meja legislatif.

“Apakah nanti refocusing itu butuh persetujun bersama, nanti polanya seperti apa, tentunya akan kami bikin satu rapat bersama dengan PABD dalam rangka menyikapi hal itu. Yang jelas sampai hari ini belum ada surat resmi atau pemberitahuan resmi bahwa eksekutif melaksankan refocusing di masing-masing OPDnya,”terang Makmun.

Menurut Makmun, jika refocusing sudah masuk di meja kerjanya, tentu pihaknya akan betul-betul melaksanakan dan siap untuk mengambil satu sikap terkait kebijakan yang diambil oleh teman-teman eksekutif.(Likwi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini